Baye (2010) mendefinisikan kinerja industri sebagai keuntungan yang dihasilkan dari operasi suatu industri. Keuntungan industri, yang merupakan agregasi selisih antara pendapatan total dan biaya total perusahaan-perusahaan dalam industri, adalah kriteria yang umum digunakan dalam analisis kinerja bisnis (Arsyad dan Eri Kusuma, 2014:196). Kinerja pasar merupakan hasil-hasil atau prestasi yang muncul di dalam pasar sebagai reaksi akibat terjadinya tindakan-tindakan para pesaing pasar yang menjalankan berbagai strategi perusahaannya guna bersaing dan menguasai keadaan pasar (Teguh, 2010:20).
Kinerja perusahaan harus mencakup tiga area spesifik dari outcomeperusahaan, yaitu kinerja finansial (seperti profitabilitas), kinerja pasar produk (seperti pangsa pasar), dan keuntungan yang diterima pemegang saham (seperti laba yang dibagikan kepada pemegang saham) (Arsyad dan Eri Kusuma, 2014:196). Indikator yang dapat digunakan untuk merepresentasikan kinerja perusahaan salah satunya adalah profitabilitas. Teori Neo Klasik yang digunakan dalam pendekatan SCP mengasumsikan bahwa profit yang tinggi (di atas normal) hanya dapat terjadi pada perusahaan yang memiliki dan memanfaatkan kekuatan pasarnya untuk mengendalikan harga dan kuantitas produk yang diproduksi atau dijualnya. Pada prinsipnya, analisis profitabilitas mempresentasikan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Analisis profitabilitas merupakan analisis hasil akhir dari interaksi antara kebijakan operasional dan pembiayaan perusahaan (pengelolaan likuiditas, manajemen aset dan pembiayaan) berikut pelaksanaannya. Beberapa jenis rasio yang umum digunakan untuk menganalisis tingkat kecukupan utang perusahaan adalah profit margin on sales, return on assets (ROA), dan return on equity (ROE) (Arsyad dan Eri Kusuma, 2014:203). Dalam penelitian ini digunakan rasio Return On Assets (ROA) sebagai tolak ukur profitabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar