Ali et.al. (2012) menuturkan bahwa terdapat dampak yang sering terjadi akibat adanya keterlambatan proyek konstruksi, yaitu tambahan biaya, dimana jumlahnya lebih besar dibandingkan biaya yang diestimasikan pada awal proyek, tambahan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek, keterlambatan pembayaran, penjadwalan ulang dari waktu yang ditentukan karena adanya gangguan dan masalah yang muncul, dampak reputasi perusahaan, serta hilangnya produktivitas dan efisiensi tenaga kerja dalam menyelesaikan proyek
Menurut Obrien (1996), ada beberapa kerugian yang terjadi dikarena masalah keterlambatan, yaitu
- Bagi pemilik (owner), keterlambatan menyebabkan kehilangan penghasilan dari bangunan yang seharusnya sudah bisa diberdayagunakan.
- Bagi kontraktor, keterlambatan berarti naiknya overhead akibat dari adanya kenaikan harga material karena upah buruh, dan terhalang proyek lain.
- Bagi konsultan, keterlambatan mengakibatkan kerugian waktu yang menghambat kegiatan proyek lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar