Siklus Akuntansi merupakan tahapan-tahap yang dilalui dalam suatu sistem akuntansi. Sistem akuntansi tersebut dapat dijelaskan secara rinci melaui siklus akuntansi keuangan daerah. Tahap-tahap dalam siklus akuntasi- akuntansi keuangan daerah meliputi :
- Mengidentifikasikan dan menganalisi transaksi keuangan daerah.
Transaksi keuangan pemerintahan daerah merupakan kejadian atau peristiwa yang mempengaruhi posisi keuangan suatu entitas pemerintahan. Tidak semua transaksi dalam prosedur pelaksanaan APBD adalah transaksi keuangan. Contoh transasksi non keuangan (transaksu administratif) adalah transaksi SPP, transaksi SPM, dan transaksi SPJ. Sedangkan contoh transaksi keuangan antara lain adalah transaksi SP2D, transaksi belanja, transaksi pendapatan, dan transaksi pembiayaan Transaksi keuangan tersebut akan dicatat dalam buku jurnal sedangkan transaksi non keuangan tidak dicatat dalam buku jurnal melainkan dicatat pada media lain sperti register SPP, register SPM, dan register SPJ.
- Mencatat Transaksi Keuangan dalam Buku Jurnal
Transaksi keuangan dicatat dalam buku jurnal. Buku jurnal merupakan media yang pertama untuk mencatat setiap transaksi keuangan yang terjadi secara urut waktu.
Tabel 2.1
Format jurnal umum
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATI KOTA
JURNAL UMUM
No. | Tanggal | Uraian | Ref | Debet | Kredit |
|
|
|
|
|
|
- Kolom Nomor diisi dengan nomor urut jurnal.
- Kolom Tanggal diisi sesuai dengan tanggal di BKU.
- Kolom Uraian diisi dengan nama rekening.
- Kolom Ref diisi dengan nomor BKU bendahara
- Kolom Debit/Kredit diisi dengan jumlah transaksi.
- Mengikhtisarkan Transaksi ke Buku Besar
Setelah transaksi keuangan dicatat di buku jurnal, selanjutnya adalah transaksi keuangan tersebut diikhtisarkan ke buku besar sesuai dengan rekening masing-masing. Proses pengikhtisaran transaksi keuangan disebut posting.
Buku besar adalah buku yang berisi kumpulan rekening. Rekening tersebut digunakan untuk merangkum informasi transaksi keuangan yang khusus hanya berkaitan dengan indivisu pendapatan, belanja transfer, aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Dengan kata lain, rekening merupakan rangkuman informasi dari suatu pos keuangan tertentu.
Tabel 2.2
Format Buku Besar
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN KOTA
BUKU BESAR
Nama Rekening :
Kode Rekening :
Tanggal | Uraian | Ref | Debit (RP) | Kredit (Rp) | Saldo (Rp) |
|
|
|
|
|
|
- Baris Nama Rekening diisi dengan nama rekening.
- Kode Rekening diisi kode rekening.
- Kolom Tanggal diisi sesuai dengan tanggal di Jurnal.
- Kolom Uraian diisi dengan uraian transaksi.
- Kolom Ref diisi dengan nomor jurnal.
- Kolom Debit /Kredit diisi dengan jumlah transaksi.
- Kolom Saldo diisi dengan jurnal transaksi.
- Menyusun Neraca Saldo
Setelah mengikhtisarkan transaksi keuangan ke buku besar, langkah selanjutnya adalah merangkum semua saldo akhir dari masing-masing rekening ke table. Table tersebut dinamai neraca saldo. Neraca saldo merupakan ikhtisar dari saldo-saldo rekening yang ada pada rekening buku besar. Neraca saldo berisi semua rekening-rekening transaksi pemda, baik transaksi akibat aktivitas anggaran, maupun transaksi-transaksi non anggaran
Teknis penyusunan neraca saldo adalah menyusun bagan rekening dari rekening yang ada di buku besar dan memindahkan saldo masing-masing akun yang ada di buku besar dalm bentuk ikhtisar akun atau rekening
- Menyusun Laporan Keuangan/ Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi adalah suatu laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas pelaporan sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal. Konsolidasi merupakan proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, dengan mengeliminasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian. Konsolidasi dilaksanakan dengan cara menggabungkan dan menjumlahkan akun yang diselenggarakan oleh entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya dengan atau tanpa mengeliminasi akun timbale balik.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menyatakan laporan keuangan untuk pelaksanaan akuntansi berbasis akrual adalah sebagai berikut :
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Laporan Realisasi Anngaran ini mencakup unsur-unsur pendapatan-LRA, belanja, transfer dan pembiayaan. Format Laporan Ralisasi Anggaran dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Tabel 2.3
Format Laporan Realisasi Anggaran
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
SKPD
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN
31 MARET 20XX
Uraian | Anggaran | Realiasasi |
Pendapatan-LRA | xxx | Xxx |
Belanja | (xxx) | (xxx) |
Transfer | (xxx) | (xxx) |
Surplus/Defisit | xxx | xxx |
Penerimaan Pembiayaan | xxx | xxx |
Pengeluaran Pembiayaan | (xxx) | (xxx) |
SILPA | xxx | xxx |
- Laporan Operasional (LO)
Laporan Operasional adalah sala satu laporan yang menjadi inti implementasi laporan akrual. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaanya yang dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan. Unsur-unsur yang dicakup di dalam Laporan Operasi adalah pendapatan-LO, beban, surplus, defisit dari operasi, kegiatan non-operasional, surplus/deficit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, dan surplus/deficit-LO.
Tabel 2.4
Format Laporan Operasional
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
SKPD
LAPORAN OPERASIONAL
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN
31 MARET 20X1 DAN 20X0
Uraian | 20X1 | 20X0 |
Kegiatan Oprasional |
|
|
Pendapatan | xxx | xxx |
Beban | (xxx) | (xxx) |
Surplus/deficit dari operasi | xxx | xxx |
Kegiatan Non-Operasional |
|
|
Surplus/deficit dari kegiatan non operasional | xxx | xxx |
Surplus/defisit sebelum pos luar biasa | xxx | xxx |
Pos Luar Biasa | xxx | xxx |
Surplus/Defisit-LO | xxx | xxx |
- Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan yang mencakup unsur-unsur asset, kewajiban, dan ekuitas. Format Neraca dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Tabel 2.5
Format Neraca
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
SKPD
NERACA
PER 31 MARET 20XX
Aset | Xxx | Kewajiban | xxx |
|
|
|
|
|
| Ekuitas | xxx |
|
|
|
|
Jumlah Aset | Xxx | Jumlah Kewajiban dan ekuitas | xxx |
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Perubahan Ekuitas ini memiliki unsure ekuitas awal, surplus/deficit LO, koreksi nilai persediaan, selisih revaluasi asset tetap dan ekuitas akhir. Laporan Perubahan Ekuitas dapat diilustrasikan sebagai berikut :
Tabel 2.6
Format Laporan Perubahan Ekuitas
PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
SKPD
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 MARET 20X1 DAN 20X0
Uraian | 20X1 | 20X0 |
Ekuitas Awal | xxx | xxx |
Surplus/Defisit-LO | xxx | xxx |
Dampak kumulatif Perubahan Kebijakan/kesalahan Mendasar | xxx | xxx |
Ekuitas Akhir | xxx | xxx |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar