Selasa, 15 Februari 2022

Safe Surgery (skripsi tesis)

 

Kesalahan dalam komunikasi adalah alasan umum untuk kesalahan di ruang operasi, serta selama perawatan pra dan pasca operasi. Jenis kegagalan komunikasi termasuk kegagalan untuk mendengarkan atau mengumpulkan informasi dari pasien, keluarga dan dokter lain serta kegagalan untuk menyampaikan informasi yang relevan untuk status pasien. Hasilnya bisa membahayakan atau bahkan berakibat kematian kepada pasien. Faktor yang paling banyak kontribusinya terhadap kesalahan semacam ini adalah tidak ada atau kurangnya proses pra bedah yang distandarisasi. Jika saja diterapkan secara disiplin maka kecelakaan kerja, kegagalan operasi dan permasalahaan lain yang menyangkut keselamatan pasien niscaya dapat dikurangi (Imanto, Jati & Mawarni, 2014).

 WHO telah melakukan inisiatif untuk upaya keselamatan pasien (patient safety). Aliansi dunia untuk keselamatan pasien mulai bekerja pada Januari 2007 dan WHO mengidentifikasi tiga fase operasi yaitu sebelum induksi anestesi ("sign in"), sebelum sayatan kulit ("time out"), dan sebelum pasien meninggalkan ruang operasi ("sign out").

  1. Sign in

Sign In, merupakan verifikasi pertama sesaat pasien tiba di ruang penerimaan atau ruang persiapan. Bahkan pada check list yang disusun oleh WHO itu, tim diwajibkan pula untuk mengkonfirmasi lokasi (site marking) pada tubuh yang akan dilakukan pembedahan. Di bagian mana, kiri atau kanan, depan atau belakang serta konfirmasi kesiapan peralatan serta cara anestesi yang akan digunakan.

  1. Time out

Pada tahap lanjut, verifikasi dilaksanakan ketika pasien sudah siap diatas meja operasi, sudah dalam keadaan terbius, dimana tim anestesi dalam keadaan siaga dan tim bedah telah dalam posisi steril, fase ini disebut dengan time out.

  1. Sign out

Sesaat setelah selesai operasi, sebelum pasien dikeluarkan dari ruang operasi, dipastikan kembali akan beberapa hal yang menyangkut dengan  prosedur yang telah dikerjakan sebelumnya, prosedur ini  disebut tahap sign out.

Ketiga tahapan tersebut di atas dikenal dengan istilah "Surgical safety check list" sebagai alat untuk melakukan program Safe Surgery Save Lives tahun 2005. Pengertian dari surgical safety check list itu sendiri merupakan proses pengisian data pasien hasil dari pengkajian yang dilakukan oleh tim bedah sebelum pasien masuk ke kamar operasi, sebelum insisi dan setelah operasi pada form "surgical safety check list” (Imanto, Jati & Mawarni, 2014).

Tidak ada komentar: