Selasa, 15 Februari 2022

Penilaian Kinerja Guru. (skripsi tesis)

Menurut Diknas (2009) kinerja guru dalam pelaksanaan pembelajaran meliputi pra pembelajaran (pengecekan kesiapan kelas dan apersepsi), kegiatan inti (penguasaan materi, strategi pembelajaran, pemanfaatan media/sumber, evaluasi, penggunaan bahasa), dan menutup (refleksi, rangkuman dan tindak lanjut). Kinerja guru dapat ditunjukkan oleh: kemampuan dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, menerapkan strategi pembelajaran, evaluasi, menciptakan lingkungan budaya belajar, pengembangan profesi dan komunikasi.

  1. Perencanaan pembelajaran Sesuai dengan pedoman penyusunan portofolio sertifikasi guru dalam jabatan rencana pembelajaran meliputi aspek: (1) perumusan tujuan pembelajaran, (2) pemilihan materi ajar, (3) pengorganisasian materi ajar, (4) pemilihan sumber media pembelajaran, (4) kejelasan skenario pembelajaran, (5) kerincian skenario pembelajaran, (6) kesesuaian teknik pembelajaran dengan tujuan pembelajaran, (7) kelengkapan instrumen penilaian pembelajaran
  2. Strategi pembelajaran yang meliputi: (1) kejelasan rumusan tujuan pembelajaran, (2) kesesuaian dengan kompetensi dasar, (3) kesesuaian materi ajar dengan tujuan pembelajaran, (4) kesesuaian tujuan dengan karakteristik peserta didik, (5) keruntutan dan sistematika materi ajar, (6) kesesuaian media/alat pembelajaran dengan tujuan pembelajaran, (7) kesesuaian media/alat pembelajaran materi pembelajaran, (8) kesesuaian dengan karakteristik peserta didik
  3. Evaluasi meliputi (1) Kesesuaian antara teknik penilaian dengan tujuan pembelajaran (2) Kejelasan prosedur penilaian, (3) Kelengkapan instrumen penilaian(4) Mengkomunikasikan kemajuan belajar siswa kepada orang tua, (4) Refleksi pengajaran(5) Evaluasi untuk mengambil keputusan dalam pembelajaran
  4. Lingkungan belajar meliputi: (1) menciptakan budaya belajar, (2) mengelola kelas secara efektif, e. Pengembangan profesional meliputi: (1) peningkatan profesi, (2) bekerjasama dengan rekan sejawat, (3) mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan f. Komunikasi meliputi: (1) komunikasi secara jelas kepada siswa, (2) komunikasi secara akurat kepada siswa, (3) komunikasi secara jelas kepada orang tua siswa (4) komunikasi secara akurat kepada orang tua siswa, (5) komunikasi secara jelas kepada stakeholder, (6) komunikasi secara akurat kepada stakeholder

Kinerja guru dapat dicermati berdasarkan kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial ditunjukkan dalam : (1) ketaatan dalam menjalankan ajaran agama, (2) tanggungjawab, (3) kejujuran, (4) kedisipilnan, (5) keteladanan, (6) etos kerja, (7) inovasi dan kreativitas, (8) kemampuan menerima kritik dan saran, (9) kemampuan berkomunikasi, (10) kemampuan bekerja sama.

Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud yang perilaku yang dimaksud adalah kegiatan guru dalam pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar. (Depdiknas, 2008). Dalam kehidupan suatu organisasi ada beberapa asumsi tentang perilaku manusia sebagai sumberdaya manusia yang mendasari pentingnya penilaian kinerja.

Menurut Sedarmayanti asumsi tersebut adalah setiap orang ingin: (1) memiliki peluang untuk mengembangkan kemampuan kerjanya sampai tingkat maksimal, (2) mendapat penghargaan apabila ia dinilai melaksanakan tugas yang baik, (3) mengetahui secara pasti tentang karier yang akan diraihnya apabila dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, (4) mendapat perlakuan yang objektif dan penilaian atas dasar prestasi kerjanya, (5) menerima tanggung jawab yang lebih besar, dan (6) melakukan kegiatan yang sifatnya tidak hanya rutin (2001).

Tidak ada komentar: