Menurut Organ et.al.(2006), organizational citizenship behavior merupakan suatu perilaku yang dilakukan oleh individu atau karyawan secara sukarela (sekehendak hati) yang bukanlah suatu kewajiban kerjanya (job description) dan dengan tanpa meminta imbalan apapun sehingga mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam organisasi. Peran perilaku yang dituntut dari seorang karyawan tersebut meliputi in role dan extra role. In role adalah peran yang diminta organisasi dari seorang bawahan sesuai dengan job description dan sesuai dengan imbalannya. Extra role adalah peran yang diminta perusahaan dari seorang bawahan yang tidak berkaitan dengan job description dari bawahan tersebut atau melebihi dari yang seharusnya.Hal ini sangat diperlukan untuk mencapai efektivitas dan kesuksesan suatu organisasi
Organizational citizenship behavior juga diartikan sebagai minat terhadap organisasi, hal ini ditampilkan tidak hanya melalui pelaksanaan kewajiban mereka saja, tapi juga termasuk upaya untuk membantu rekan kerja, melindungi sumber daya organisasi serta melakukan segala upaya yang telah melampaui standar minimum (Akhirudin dan Aini, 2005).
Robbins (2003) juga menjelaskan bahwa organisasi yang sukses membutuhkan karyawan yang akan melakukan sesuatu lebih dari tugas pekerjaannya, yang akan memberikan kinerja yang melebihi harapan atau di luar dugaan. Adanya dinamika kerja saat ini, dimana tugas-tugas bertambah banyak dan fleksibilitas adalah hal yang kritikal, organisasi membutuhkan karyawan yang merupakan “good citizenship” dalam berperilaku seperti membuat pernyataan yang membangun untuk kelompok kerja ataupun untuk organisasi, saling membantu dalam kelompok, sukarela dalam melakukan aktivitas kerja tambahan, menghindari konflik, memperlihatkan kepedulian pada organisasi, rmenghormati peraturan, dan mentoleransi gangguan serta paksaan dalam pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar