Dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan bernegara di perlukan suatu
sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan
pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan
santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksut pedoman pergaulan tidak lain
untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang,
tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat serta kebiasaan yang
berlaku dan tidak bertentanggan dengan hak-hak asasi umunya.
Hal itulah yang mendasari tumbuhan kembanganya etika di masyarakat
kita. Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar
dan mana yang buruk. Menurut Velasquez (2005:7) secara umum etika
mempunyai dua makna yaitu:
a. Etika berasal dari bahasa Yunani, ethos (tunggal) atau ta etha (jamak) yang
berarti kebiasaan dan dat istiadat. Pengertian ini berkaitan dengan kebiasan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun suatu masyarakat yang
diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain.
b. Etika dalam pengertian kedua ini dipahami sebagai filsafat moral atau ilmu
yang menekankan pada pendkatan kritis dalam melihat dan memahami nilai
dan norma moral serta permasalahan-permasalahan moral yang timbul dalam
kehidupan bermasyarakat.
Pada umumnya etika berkenaan dengan suatu pedoman yang bersifat
sakral, sopan, baik, dihormati, penuh tata krama, bermoral, tidak merugikan, tidak
menyusahkan orang lain dan sebagainya. Biasanya, etika berkenaan dengan suatu
perbuatan, suatu tingkah laku yang dianggap sesuai dengan adat, norma, moral,
aturan dan sebagainya. Etika merupakan sebuah pedoman yang dipakai untuk
mengukur suatu tingkah laku yang tidak berkenan baik secara individu maupun
kelompok.
Pada dasarnya aspek kehidupan selalu berkaitan dengan etika, apabila
terlihat dalam perwujudan nyata adanya tindakan yang aneh yang dianggap
kurang berkenan, sehingga etika menjadi sebuah acuan yang harus dipedomani
untuk suatu perbuatan baik, seperti etika beragama, etikaberpolitik, etika makan,
etika berhubungan sosial, etika dalam bekerja, etika terhadap orang tua, etika
bisnis, dan seterusnya.
Etika bisnis pada dasarnya bicara tentang moralitas dari suatu kegiatan
bisnis yang ada dalam komunitas, kegiatan bisnis yang ada di dalam komunitas
tentunya dilakukan oleh pihak perorangan atau swasta atau perususahan. Dalam
konteks ini etika bisnis merupakan sebuah kunci kesuksesan suatu perusahaan
dalam melakukan aktivitasnya, etika bisnis tersebut menjadi inti dari kebudayaan
perusahaan yang dianutnya. Perusahaan yang mempunyai etika bisnis adalah
perusahaan yang salah satunya mempunyai tanggung jawab sosial terhadap
komunitas yang hidup dilingkungannya, apakah komunitas perusahaan lainnya,
ataukah komunitas lokal sebagai penduduk setempat, serta pemerintah, dan yang
paling penting adalah menjaga hubungan baik ke dalam perusahaan itu sendiri
yaitu hubungan antara para karyawannya, serta hubungan atasan dan bawahan
dalam perusahaan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama
pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatan yang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak
etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih
kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum, dapat
dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Sebagai administrator keuangan perusahaan, misalnya manajer keuangan
dipercaya menangani masalah dana dan memiliki tanggung jawab untuk
menangani risiko sekaligus juga menjamin tingkat pngembalian yang tepat bagi
para pemegang saham perusahaan.
Akan tetapi, ada sejumlah situasi dimana pegawai gagal melaksanakan
kewajiban untuk mencapai tujuan perusahaan, yaitu pegawai melakukan tindakan
yang mengakibatkan terjadinya “konflik kepemilikan”, mencuri dari perusahaan,
atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan dari
orang lain dengan melakukan pemerasan atau suap.
Rabu, 12 Januari 2022
Perilaku Etika (Skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar