Menurut Mardiasmo (2002): “Akuntabilitas publik adalah
kewajiban pemegang amanah (agent) untuk memberikan
pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala
aktifitasdan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pemberi
amanah (prncipal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta
pertanggungjawaban tersebut. Akuntabilitas merupakan kewajiban menyampaikan
pertanggungjawaban atau untuk menjawab atau menerangkan kinerja dan
tidakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi
kepada pihak yang memliki hak atau berkewenangan untuk minta
keterangan akan pertanggungjawabam (LAN,2003). Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah No.71 2010 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah adalah : “ Akuntabilitas mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta
pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada entitas pelaporan dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik”
Sabtu, 15 Januari 2022
Pengertian Akuntabilitas (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar