Minggu, 16 Januari 2022

Legitimacy Theory (skripsi dan tesis)

Menurut pandangan teori legitimasi, organisai secara berkelanjutan mencari cara untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka berada dalam batas dan norma yang berlaku di masyarakat. Organisasi berusaha untuk memastikan bahwa aktifitas yang dilakukan oleh organisasi diterima oleh pihak luar (Deegan, 2004 dalam Widarjo 2011). Teori ini berdasar pada pernyataan bahwa terdapat sebuah kontrak sosial antara organisasi dengan lingkungan di mana organisasi tersebut menjalankan usahanya. Purnomosidhi, 2006 menyatakan menurut teori ini perusahaan berusaha memastikan bahwa kegiatan operasinya masih dalam batas-batas ikatan dan norma masyarakat tempat perusahaan bekerja. Dengan demikian perusahaan akan melaporkan dengan sukarela aktivitas tertentu yang dilakukan jika manajemen menganggap jika aktivitas tersebut menjadi perhatian masyarakat disekitarnya. Kontrak sosial tersebut menggambarkan setumpuk harapan masyarakat tentang bagaimana seharusnya perusahaan beroperasi.  Menurut Deegan (dalam Widarjo 2011) kontrak sosial adalah suatu cara untuk menjelaskan harapan masyarakat tentang bagaimana seharusnya organisasi melaksanakan operasinya. Harapan sosial ini tidak tetap, namun berubah seiring berjalannya waktu, maka hal ini menuntut perusahaan untuk tanggap terhadap lingkungan dimana mereka beroperasi. Pandangan teori legitimasi menyatakan bahwa dalam menjalankan operasinya, organisasi harus sejalan dengan nilai-nilai masyarakat. Hal ini dapat dicapai melalui pengungkapan dalam laporan keuangan (Gutrie, 2006 dalam Boedi, 2008). Pengungkapan dalam laporan keuangan dapat digunakan oleh perusahaan untuk menunjukkan perhatian manajemen perusahaan terhadap nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Teori legitimasi menempatkan persepsi dan pengakuan masyarakat sebagai faktor yang mendorong organisasi untuk mengungkapkan suatu informasi dalam laporan keuangan (Boedi, 2008).

Tidak ada komentar: