Menurut Kasmir (2012:106) jenis rasio keuangan dibagi menjadi sebagai
berikut: Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), Rasio Pengungkit (Leverage Ratio),
Rasio Aktivitas (Activity Ratio), Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio).
Rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan jenis rasio
keuangan yang disebutkan di atas adalah sebagai berikut:
a. Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Menurut Kasmir (2012:110-129), likuiditas merupakan kemampuan
perusahaan untuk membayar utang-utang (kewajiban) jangka pendeknya
yang jatuh tempo, atau rasio untuk mengetahui kemampuan perusahaan
dalam membiayai dan memenuhi kewajiban (utang) pada saat ditagih. Ada
dua penilaian terhadap likuiditas perusahaan yaitu likuid dan illikuid.
Likuid dinyatakan apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya.
Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya
akan dinyatakan illikuid. Penyebab ketidakmampuan perusahaan
membayar kewajibannya diantaranya sebelumnya pihak manajemen
perusahaan tidak menghitung rasio keuangan sehingga tidak mengetahui
kondisi perusahaan yang sebenarnya pada saat itu. Analisis yang berkaitan
dengan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibanya dikenal
dengan analisis rasio likuditas.
Dalam penelitian ini rasio likuiditas yang digunakan adalah rasio
lancar atau Current Ratio (CR). Rasio lancar merupakan rasio untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka
pendek atau utang yang segara jatuh tempo pada saat ditagih secara
keseluruhan. Rasio ini sebagai bentuk untuk mengukur tingkat keamanan
suatu perusahaan. Apabila hasil pengukuran rasio rendah dapat dikatakan
bahwa perusahaan kurang modal untuk membayar utang. Namun, apabila
hasil pengukuran rasio tinggi, belum tentu kondisi perusahaan sedang baik.
Hal ini dapat saja terjadi karena kas tidak digunakan sebaik mungkin
(Kasmir, 2012).
b. Rasio Leverage/solvabilitas
Menurut Kasmir (2012:131-159), leverage merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauhmana aset perusahaan dibiayai dengan
utang. Artinya besarnya jumlah utang yang digunakan perusahaan untuk
membiayai kegiatan usahanya jika dibandingkan dengan menggunakan
modal sendiri.
Dalam penelitian ini rasio leverage/solvabilitas yang digunakan
adalah long term debt to equity ratio (LTDtER). Rasio ini merupakan rasio
antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah
untuk mengukur berapa bagian dari rupiah modal sendiri yang yang
dijadikan jaminan utang jangka panjang. Apabila perusahaan memiliki
rasio leverage yang tinggi, hal ini akan berdampak timbulnya risiko
kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba yang besar.
Sebaliknya, perusahaan memiliki rasio leverage lebih rendah tentu
mempunyai risiko kerugian lebih kecil pula, terutama pada saat
perekonomian turun.
c. Rasio Aktivitas
Menurut Kasmir (2012:172), rasio aktivitas merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan
aktiva yang dimilikinya dan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam
melaksanakan aktivitas sehari-hari. Hasil dari pengukuran ini jelas bahwa
kondisi perusahaan periode ini mampu atau tidak untuk mencapai target
yang telah ditentukan.
Dalam penelitian ini rasio aktivitas yang digunakan adalah Total
Assets Turn Over (TATO). Rasio ini merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan
mengukur jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva.
Kamis, 16 Desember 2021
Jenis-Jenis Rasio Keuangan (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar