Menurut Mobley (1978) turnover intention adalah kecenderungan atau niat
karyawan untuk berhenti bekerja dari pekerjaannya secara sukarela atau pindah dari
satu tempat kerja ke tempat kerja yang lain menurut pilihannya sendiri. Sedangkan
Sutanto dan Gunawan (dalam Mujiati dkk, 2016) mengemukakan bahwa turnover
intention adalah kesadaran seseorang untuk mencari alternatif pekerjaan di
organisasi lain. Turnover intention menurut Muamarah dan Kusuma (dalam
Mujiati, dkk, 2016) adalah suatu hasrat atau keinginan untuk keluar dan mencari
pekerjaan lain yang lebih baik dari pekerjaan sebelumnya.
Menurut Bluedorn (dalam Mufidah, 2016) turnover intention adalah
kecenderungan sikap atau tingkat di mana seorang karyawan memiliki
kemungkinan untuk meninggalkan organisasi atau mengundurkan diri secara
sukarela dari pekerjaannya. Harninda (dalam Gandika, 2015) turnover intention
adalah keinginan untuk berpindah, belum sampai pada tahap realisasi yaitu
melakukan perpindahan dari satu tempat kerja ke tempat kerja lainnya. Lum dkk
(dalam Dewi, dkk, 2016) mendefinisikan turnover intention adalah keinginan
individu keluar dari organisasi, keinginan individu serta mengevaluasi mengenai
posisi seseorang berdasarkan ketidakpuasan untuk mempengaruhi seseorang ketika
keluar dan menemukan pekerjaan yang lainnya di luar perusahaan. Berdasarkan
uraian-uraian yang telah dikemukakan di atas mengenai pengertian turnover
intention, peneliti menyimpulkan bahwa turnover intention adalah keinginan
seseorang untuk keluar secara sukarela dari perusahaan dan berpindah ke tempat
kerja lainnya untuk mencari pekerjaan yang lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar