Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah salah
satu indeks pasar modal yang digunakan di Bursa Efek
Indonesia (BEI; dahulu Bursa Efek Jakarta (BEJ)).
Diperkenalkan pertama kali sebagai indikator pergerakan
harga saham di BEJ pada tanggal 1 April 1983. Menurut
Joven dan Trisnadi (2013), Indeks Harga Saham Gabungan
(IHSG) digunakan untuk mengukur kinerja kerja saham yang
tercatat di bursa efek dan perhitungannya menggunakan
metode rata-rata tertimbang berdasarkan jumlah saham yang
tercatat (Weighted Average Method).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibagi
menjadi dua yaitu seluruh saham dan indeks harga saham
kelompok. Indeks harga saham gabungan seluruh saham
menggambarkan rangkain informasi historis sampai pada
tanggal tertentu mengenai pergerakan harga seluruh saham.
Sedangkan indeks harga saham kelompok menggambarkan
rangkain informasi historis sampai pasa tanggal tertentu
mengenai pergerakan harga saham kelompok. Indeks harga
saham gabungan seluruh saham dan indeks harga saham
gabungan disajikan setiap hari berdasarkan harga pentupuan
pada hari tersebut (Sunariyah, 2011).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks
yang dihitung dan disusun yang menghasilkan trend, di mana
angka indeks digunakan untuk membandingkan perubahan
saham dari waktu ke waktu. Waktu dasar (base period) dan
waktu yang sedang berjalan (arent period) yang digunakan
dalam perhitungan angka indeks (Yohanes, 2013).
Berdasarkan beberapa devinisi di atas dapat
disimpulkan bahwa Indeks Harga Saham Gabungan adalah
suatu indeks yang terdapat di Bursa Efek Indonesia yang
digunakan sebagai alat ukur kinerja kerja saham secara
keseluruhan dan disusun yang menghasilkan trend, di mana
angka indeks digunakan untuk membandingkan perubahan
saham dari waktu ke waktu
Senin, 04 Oktober 2021
Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar