Perhitungan indeks mempresentasikan pergerakan
harga saham yang terjadi melalui sistem perdagangan pasar
lelang. Nilai dasar akan disesuaikan secara cepat bila terjadi
perubahan modal emiten atau faktor lain seperti adanya
tambahan emiten baru, right issue, waran, obligasi konversi
demikian juga delisting. Perhitungan Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) dilakukan setiap hari yaitu setelah
penutupan perdagangan setiap harinya (Muliana, 2014).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
menggunakan semua perusahaan tercatat sebagai komponen
perhitungannya. Bursa Efek Indonesia berwenang
mengerluarkan atau tidak memasukkan satu atau beberapa
perusahaan tercatat dari perhitungan IHSG. Dasar
pertimbangannya antara lain jumlah saham perusahaan
tercatat tersebut dimiliki oleh publik relatif kecil tetapi
kapitalisasi pasarnya cukup besar, sehingga perubahaan harga
saham perusahaan tercatat berpotensi mempengaruhi
pergerakan IHSG (Anton dan Triono, 2010).
Berdasarkan dua referensi di atas dapat disimpulkan
bahwa nilai indeks mempresentasikan pergerakan harga
saham dengan perhitungan yang dilakukan setiap hari setelah
penutupan perdagangan. IHSG berisikan semua perusahaan
tercatat dan BEI memiliki wewenang mengeluarkan atau
memasukkan perusahaan tercatat tersebut dengan dasar
pertimbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar