Modal saham Menurut Bambang Riyanto (2001:240) adalah :
Saham merupakan tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu
perusahaan perseroan bagi perusahaan yang bersangkutan, yang diterima dari hasil
penjualan sahamnya akan tetap bertahan dalam perusahaan tersebut selama
hidupnya, meskipun bagi pemegang saham sendiri, hal itu bukan merupakan
penanaman permanen, karena setiap waktu pemegang saham dapat menjual sahamny
dengan jenis-jenis saham adalah sebagai berikut:
a. Saham Biasa (Common Stock)
Pemegang saham biasa akan mendaptakan deviden pada akhir tahun
pembukuan, hanya jika perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan atau
mengalami kerugian, maka pemegang saham tidak akan mendapatkan
deviden.
b. Saham Preferen (Preferren Stock)
Pemegang saham preferen mempunyai preferensi tertentu diatas pemegang
saham biasa, yaitu terutama dalam hal-hal sebagai berikut
i. Pembagian Deviden
Deviden dari saham preferen diambil terlebih dahulu kemudian sisanya
disediakan untuk saham biasa yang dinyatakan dalam presentasi
tertentu dari nilai nominalnya.
ii. Pembagian Kekayaan
Apabila perusahaan dilikuidasi, maka dalam pembagian kekayaan
saham preferen didahulukan dari pada saham biasa.
c. Saham Preferen Kumulatif
Saham Preferen Kumulatif pada dasarnya sama saja dengan saham preferen,
tetapi perbedaanya hanya terletak pada adanya hak kumulatif yang
menjadikan pemegang saham preferen kumulatif apabila tidak menerima
deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengijinkan atau
karena adanya kerugian, dalam hal ini pemegang saham dapat menuntutnya
dikemudian hari.
Kamis, 28 Oktober 2021
Modal Saham (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar