Menurut Jugiyanto (2010:111) terdapat dua jenis saham, jika perusahaan
hanya mengeluarkan satu kelas saham, saham ini disebut dengan saham biasa
(common stock). Untuk menarik investor lainnya, perusahaan mungkin juga
mengeluarkan kelas lain dari saham, yaitu yang disebut dengan saham preferen
(preferred stock).
a. Saham biasa
Saham biasa (common stock) merupakan saham yang paling dikenal
masyarakat. Di antara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat
berharga), saham biasa yang paling banyak digunakan untuk manarik dana
dari masyarakat. Maka dari itu, saham biasa merupakan saham yang paling
banyak menarik pemodal atau emiten. Pemegang saham biasanya adalah
pemilik dari perusahaan yang mewakilkan kepada manajemen untuk
menjalankan operasi perusahaan. Sebagai pemilik perusahaan, pemegang
saham biasa mempunyai beberapa hak. Beberapa hak yang dimiliki oleh
pemegang saham biasa, yaitu hak untuk memilih dewan direksi dan hak
menerima pembagian keuntungan.
b. Saham Preferen
Saham Preferen (preferred stock) memberikan hasil yang tetap berupa
dividen preferen . seperti saham bias, dalam hal likuiditasi, klaim
pemegang saham preferen di bawah klaim pemegang saham obligasi.
Beberapa hak pemegang saham preferen, yaitu hak atas dividen tetap dan
hak atas pembayaran terlebihg dahulu jika terjadi likuiditasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar