Investasi merupakan pengelolaan suatu asset yang dapat
memberikan hasil di kemudian hari, yang bertujuan untuk memperoleh
keuntungan dari asset yang menjadi objek investasi. Investasi adalah suatu
penanaman modal untuk satu atau lebih yang dimiliki dan biasanya
berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masamasa yang akan datang (Sunariyah, 2004:4).
Menurut Sunariyah (2004:4) investasi dalam arti luas terdiri dari
dua bagian utama. Pertama, investasi dalam bentuk aktiva rill (real asset)
yang berupa aktiva tak berwujud seperti emas, perak, intan, barang-barang
seni dan real estate. Kedua, investasi dalam bentuk surat-surat berharga
(financial asset) berupa surat-surat berharga yang pada dasarnya
merupakan klaim atas aktiva rill yang dikuasai oleh entitas. Pemilihan
aktiva keuangan dalam rangka investasi pada sebuah entitas dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu investasi langsung (direct investment)
yang diartikan sebgai suatu kepilikan surat-surat berharga secara langsung
dalam suatu entitas yang secara resmi telah go public dengan harapan akan
mendapatkan keuntungan berupa penghasilan dividen dengan capital
gains. Selanjutnya, investasi tidak langsung (indirect investment), yang
tejadi jika surat-surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh
perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara.
Setiap kegiatan memiliki risiko, termasuk kegiatan investasi.
Menurut Tandelilin (2001:46) risiko merupakan kemungkinan perbedaan
antara return actual dengan return yang diharapkan. Semakin besar
perbedaannya, berarti semakin besar risiko investasi tersebut. Terdapat
beberapa risiko yang dapat mempenngaruhi besarnya risiko atas surat
investasi antara lain (Tandelilin, 2001: 50):
1. Risiko suku bunga
2. Risiko pasar
3. Risiko inflasi
4. Risiko bisnis
5. Risiko financial
6. Risiko likuiditas
7. Risiko nilai tukar mata uang
8. Risiko negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar