Menurut Karimi dan Alipour (2011) dalam Windu Wicaksono (2016),
mendefinisikan Job stress sebagai rasa tidak nyaman yang dirasakan oleh individu
yang kemampuan dan sumber dayanya tidak dapat diatasi dengan tuntutan, peristiwa
dan situasi di tempat kerja mereka. Dengan kata lain jika stres menjadi terlalu besar
maka kinerja akan mulai menurun karyawan menjadi kehilangan kemampuan untuk
mengendalikannya. Akibat yang paling ekstrim adalah kinerja menjadi nol dan
karyawan, menjadi tidak kuat lagi bekerja, putus asa, atau menolak bekerja untuk
menghindari stres hingga muncullah keinginan untuk keluar dari perusahaan
(Turnover Intention).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar