McKinnon (1973) dalam Nanga (2005: 248) mengemukakan bahwa inflasi
cenderung dapat menurunkan tingkat bunga rill, yang menyebabkan terjadinya
ketidakseimbangan di pasar modal. Kenaikan inflasi yang tinggi mengakibatkan
penawaran dana untuk investasi menurun, dan sebagai akibatnya, investasi sektor
swasta tertekan sampai ke bawah tingkat keseimbangannya, yang disebabkan oleh
terbatasnya penawaran dana yang dapat dipinjamkan (loanable funds). Transmisi
dapat dijelaskan bahwa kenaikan inflasi yang tinggi akan mengurangi capital
gain yang menyebabkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh investor. Di
sisi perusahaan, terjadinya kenaikan inflasi dapat menurunkan tingkat pendapatan
perusahaan. Hal ini berisiko bagi perusahaan yang tetap berinvestasi dalam bentuk
saham, karena permintaan terhadap saham menurun. Inflasi dapat menurunkan
keuntungan suatu perusahaan sehingga sekuritas di pasar modal menjadi komoditi
yang tidak menarik. Tingkat inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi
ekonomi yang terlalu panas (overheated). Artinya, kondisi ekonomi mengalami
permintaan atas produk yang melebihi kapasitas penawaran produknya, sehingga
harga-harga cenderung mengalami kenaikan. Inflasi yang terlalu tinggi akan
menyebabkan penurunan daya beli uang (purchasing power of money) serta dapat
mengurangi tingkat pendapatan riil yang diperoleh investor dari investasinya. Jadi
inflasi yang tinggi menyebabkan menurunnya keuntungan perusahan, sehingga
efek ekuitas menjadi kurang kompetitif (Tandelilin, 2001).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar