Kamis, 07 Oktober 2021

Definisi Innovative Behaviour (skripsi dan tesis)

 

Perilaku kerja yang inovatif adalah kemauan anggota organisasi untuk memperkenalkan, mengajukan serta menerapkan ide-ide, produk, proses, serta prosedur baru ke dalam pekerjaannya, unit kerja atau bahkan organisasi tempat bekerja. Bagi para pemimpin organisasi, memahami perilaku karyawan sangatlah penting, dengan harapan para pemimpin dapat memprediksi dan menciptakan kinerja para karyawan yang produktif. Sedangkan perilaku proaktif merupakan tindakan antisipatif yang diambil karyawan sehingga berdampak bagi diri mereka sendiri dan lingkungan mereka (Nurjaman et al, 2019).

Sajiwo, (2015) mengungkapkan bahwa inovasi adalah proses berfikir dan implementasi dari berpikir, sehingga menghasilkan hal-hal baru berupa produk, layanan, proses bisnis, cara baru, kebijakan, dan lain sebagainya. Perilaku inovatif memberikan penekanan pada sikap kreatif sehingga terjadi proses perubahan sikap dari sikap tradisional ke sikap modern, atau dari sikap tidak berkembang menjadi sikap maju. Lebih lanjut, perilaku kerja inovatif adalah pengenalan dan implementasi ide, proses, produk atau prosedur yang relevan untuk mengadopsi produk baru, yang dirancang secara signifikan untuk kepentingan individu, kelompok, organisasi atau masyarakat luas (Munir & Beh, 2016)

McGruirk, Lenihan dan Hart (2015) mendefinisikan perilaku kerja inovatif sebagai penciptaan model bisnis, teknik manajemen, strategi dan struktur organisasi diluar dari yang sudah ada. Perilaku inovatif mengacu pada kemampuan untuk menciptakan sebuah ide yang original, menggunakan 12 hasil kerja sebagai sebuah ide yang berpotensi dan menerapkan ide-ide baru kedalam praktek kerja (Birdi, Leach, & Magadley, 2016). Diskusi selanjutnya yang muncul adalah bagaimana seorang pemimpin dalam mengembangkan iklim inovasi yang merupakan salah satu kunci dari keberhasilan inovasi dalam sebuah organisasi, didalamnya diperlukan pemimpin yang mendukung keberadaan inovasi sebagai upaya untuk pencapaian tujuan (Hoper & Stain, 2019) dan pemimpin yang reformis yang mampu menjadi motor penggerak perubahan (Ayuningtyas, 2015).

Tidak ada komentar: