Menurut Hadi dan Fahmi (2009:7) berdasarkan aktifitasnya terdapat dua
macam bentuk investasi, yaitu :
1. Real Investment
Investasi nyata (real investment) secara umum melibatkan aset berwujud,
seperti tanah, mesin atau pabrik.
2. Financial Investment
Investasi keuangan (financial investment) melibatkan kontrak tertulis,
seperti saham biasa (common stock) dan obligasi (bond).
Pada dua bentuk investasi ini, Hadi dan Fahmi (2009:7) menegaskan
bahwa dalam perekonomian primitif hampir semua investasi dilakukan dalam
bentuk investasi nyata, sedangkan investasi modern lebih banyak dilakukan pada
investasi keuangan.
Selain itu, menurut Hadi dan Fahmi (2009:7) investasi dapat digolongkan
berdasarkan tipe aktiva keuangan yang akan dipilih oleh investor, yaitu :
1. Direct Investment
Investasi langsung ( Direct Investment) adalah mereka yang memiliki
dana dapat langsung berinvestasi dengan membeli secara langsung suatu
akiva keuangan dari suatu perusahaan yang dapat dilakukan baik melalui
perantara atau berbagai cara lainnya. Terdapat beberapa macam investasi
langsung, yaitu :
a. Investasi langsung yang tidak dapat diperjualbelikan yaitu tabungan dan
deposito.
b. Investasi langsung dapat diperjual belikan.
- Investasi langsung di pasar uang yaitu T-bill dan deposito yang
dinegosiasikan.
- Investasi langsung di pasar modal yaitu obligasi dan saham.
- Invesrasi langsung di pasar turunan yaitu opsi (waran, opsi put,
opsi call) dan future contract.
2. Indirect Investment
Investasi tidak langsung (indirect investment) adalah mereka yang
kelebihan dana dapat melakukan keputusan investasi dengan tidak terlibat
seara langsung atau pembelian aktiva keuangan cukup hanya dengan
memegang dalam bentuk saham atau obligasi saja. Mereka yang
melakukan kebijakan inderect investment umumnya cenderung tidak
terlibat dalam pengambilan keputusan yang penting pada perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar