Kartasasmita (1995) dalam Sobahi dan Suhana
(2011:104-105) menyatakan bahwa proses
pemberdayaan dapat dilakukan melalui tiga proses
yaitu:
1. Menciptakan suasana atau iklim yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang.
Titik tolaknya adalah bahwa setiap manusia
memiliki potensi yang dapat dikembangkan
artinya tidak ada sumber daya manusia atau
masyarakat tanpa daya. Dalam konteks ini,
pemberdayaan adalah membangun daya,
kekuatan atau kemampuan, dengan mendorong
(encourage) dan membangkitkan (awareness)
akan potensi yang dimilikinya serta berupaya
mengembangkannya.
2. Memperkuat potensi atau daya yang dimiliki
masyarakat, sehingga diperlukan langkah yang
lebih positif, selain dari iklim atau suasana.
3. Memberdayakan mengandung arti melindungi.
Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang
lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena
kekurangberdayaannya dalam menghadapi yang
kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar