Sears dkk. (1994: 47), berpendapat perilaku prososial adalah
tindakan menolong yang sepenuhnya dimotivasi oleh kepentingan
sendiri tanpa mengharapkan sesuatu untuk diri si penolong itu sendiri.
Perilaku prososial merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari (Sears
dkk., 1994: 48).
Menurut Gerungan (2002: 25) perilaku prososial adalah
hubungan yang erat antara individu dengan lingkungan psikologis di
sekelilingnya. Tingkah laku prososial adalah tindakan yang memiliki
sifat-sifat positif bagi orang lain. Ada dua macam tindakan, yaitu
membantu dan kerjasama. Psikolog biasanya menggunakan istilah
tingkah laku yang mementingkan orang lain selain istilah tindakan
yang membantu orang lain, menunjukkan bantuan yang diberikan
pada orang lain tanpa mengharapkan keinginan-keinginan untuk diri
sendiri (Watson, 1984: 272).
Sedangkan menurut Bar-Tal (dalam Mahmud, 2003: 3) para
psikolog menggunakan teori belajar sosial dalam mempelajari tingkah
laku prososial yaitu melalui prinsip-prinsip modelling dan
reinforcement. Modelling adalah proses saat remaja belajar tingkah
laku, khususnya tingkah laku prososial dengan mengamati dan meniru
tingkah laku orang lain. Sedangkan reinforcement adalah proses
penguatan yang bertujuan untuk memperkuat tingkah laku prososial.
Berdasarkan uraian di atas, penulis mengambil sebuah
pengertian bahwa perilaku prososial adalah sikap mementingkan
orang lain dan menguntungkan orang lain yang dimotivasi oleh
kepentingan sendiri tanpa mengharapkan sesuatu untuk diri si
penolong itu sendiri. Sehingga memiliki sifat-sifat positif bagi orang
lain baik secara fisik maupun secara psikologis.
Masa remaja adalah usia di mana individu berintegrasi
dengan masyarakat dewasa, usia di mana anak tidak lagi merasa di
bawah tingkat orang-orang yang lebih tua melainkan berada dalam
tingkatan yang sama, sekurang-kurangnya dalam masalah hak
(Hurlock, 1994: 206). Gunarsa dan Gunarsa (1991: 96) membatasi
usia remaja antara 11-21 tahun. Rentang usia tersebut dikelompokkan
dalam tiga tahap perkembangan, yaitu:
a. Usia 11-15 tahun merupakan masa persiapan fisik atau masa
pubertas.
b. Usia 15-18 tahun merupakan masa persiapan diri atau masa remaja
tengah.
c. Usia 18-21 tahun merupakan masa persiapan dewasa atau masa
remaja akhir.
Berdasarkan uraian di atas dapat penulis ulangi bahwa remaja
adalah masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa yang berlangsung
dari usia 11-21 tahun. Kategori remaja yang dipakai dalam penelitian
ini adalah remaja SMA yang menurut teori termasuk dalam kategori
remaja tengah. Pada masa ini mereka lebih menyukai untuk berteman
dan membentuk suatu kelompok dan mereka cenderung untuk
memilih teman yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan dirinya.
Berdasarkan teori di atas, yaitu teori yang menjelaskan
tentang perilaku prososial dan teori yang menjelaskan tentang remaja,
maka dapat penulis tegaskan kembali bahwa perilaku prososial pada
remaja adalah sikap mementingkan orang lain dan menguntungkan
orang lain yang dimotivasi oleh kepentingan sendiri tanpa
mengharapkan sesuatu untuk diri si penolong itu sendiri yang
dilakukan oleh remaja usia 11-21 tahun, sehingga mempunyai sifatsifat yang positif bagi orang lain baik secara fisik maupun secara
psikologis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar