Mulyadi (2010:30-32) menyatakan auditing umumnya digolongkan
menjadi 3 golongan yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor
independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya
untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut. Dalam laporan keuangan ini, auditor independen menilai
kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan
prinsip akuntansi berterima umum.
2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit kepatuhan adalah audit yang tugasnya untuk menentukan
apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu.
Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
3. Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional merupakan review secara sistematik kegiatan
organisasi atau bagian dari padanya, dalam hubungannya dengan
tujuan tertentu.
Tujuan audit operasional adalah untuk:
a. Mengevaluasi kinerja
b. Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
c. Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih
lanjut.
Dari penjabaran jenis audit di atas, dapat peneliti simpulkan
bahwa jenis audit dapat dibagi menjadi tiga sesuai dengan apa hal
yang akan diaudit yaitu audit laporan keuangan, audit kepatuhan,
dan audit operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar