Fishbein dan Ajzen (1975) mendefinisikan sikap sebagai perasaan
umum seseorang yang berupa perasaan positif atau negatif terhadap suatu
objek sikap.
Menurut Sarlito W. Sarwono (2009), sikap merupakan proses evaluasi
yang sifatnya internal atau subjektif, yang berlangsung dalam diri seseorang
dan tidak dapat diamati secara langsung. Sikap dapat diketahui melalui
pengetahuan, keyakinan, perasaan dan kecenderungan tingkah laku seseorang
terhadap objek sikap.
Menurut Fishbein dan Ajzen (1975), sikap merupakan konsep yang
dibentuk oleh tiga komponen, adapun komponen tersebut yaitu:
a. Kognisi, yaitu sebagai tempat pengetahuan, pendapat, keyakinan dan
pikiran tentang suatu objek, meliputi opini dan keyakinan (beliefs).
b. Afek, yaitu suatu perasaan atau evaluasi seseorang terhadap objek sikap.
c. Konasi, yaitu kecenderungan tingkah laku, intensi, komitmen dan tindakan
yang berkaitan dengan objek sikap.
Sikap dikatakan sebagai suatu respon evaluatif. Respon hanya akan
timbul apabila individu dihadapkan pada suatu stimulus yang menghendaki
adanya reaksi individual. Respon evaluatif berarti bahwa bentuk reaksi yang
dinyatakan sebagai sikap itu timbulnya didasari oleh proses evaluasi dalam
diri individu yang memberi kesimpulan terhadap stimulus dalam bentuk nilai
dalam bentuk baik-buruk, positif-negatif, menyenangkan-tidak menyenangkan
yang kemudian terbentuk sebagai potensi reaksi terhadap objek sikap (Azwar,
2011).
Jadi, bila seseorang yakin bahwa dilakukannya suatu tingkah laku
tertentu akan menciptakan hasil yang positif, maka pada orang yang
bersangkutan akan terbentuk sikap favorable terhadap tingkah laku tersebut.
Sebaliknya, bila suatu tingkah laku diyakini akan menciptakan hasil yang
negative, maka orang tersebut akan mempunyai sikap yang unfavorable
terhadap tingkah laku itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar