Menurut Jogiyanto (2007:116) menjelaskan minat pemanfaatan sistem
informasi sebagai berikut :
“Minat pemanfaatan sistem informasi adalah suatu keinginan (minat)
seseorang untuk melakukan suatu perilaku tertentu dengan memanfaatkan
sistem informasi”.
Menurut Pauli (2007) dalam Wiewien (2010) minat pemanfaatan sistem
informasi didefinisikan sebagai indikasi bagaimana seseorang mau mencoba
sistem informasi, dan bagaimana usaha seseorang merencanakan untuk
menggunakan sistem informasi, dan untuk menampilkan perilakunya.
Menurut Handayani (2007) minat pemanfaatan sistem informasi
didefinisikan sebagai tingkat keinginan atau niat pemakai menggunakan sistem
secara terus menerus dengan asumsi bahwa mereka mempunyai akses terhadap
informasi. Arief Hermawan (2008) dalam Suseno (2009) mendefinisikan minat
perilaku menggunakan teknologi sebagai minat (keinginan) seseorang untuk
melakukan perilaku tertentu. Davis et al (1989) dalam Firmansyah (2014)
mengungkapkan behavioral intention to use adalah kecenderungan perilaku untuk
tetap menggunakan suatu teknologi.
Davis et al (1989) dalam Wiewien (2010) mengemukakan bahwa adanya
manfaat yang dirasakan oleh pemakai sistem teknologi informasi akan
meningkatkan minat mereka untuk menggunakan sistem teknologi informasi.
Thompson et al (1991) dalam Wiewien (2010) menyatakan bahwa keyakinan
seseorang akan kegunaan sistem teknologi informasi akan meningkatkan minat
mereka dan pada akhirnya individu tersebut akan menggunakan sistem teknologi
informasi dalam pekerjaannya.
Rabu, 01 September 2021
Definisi Minat Pemanfaatan Sistem Informasi (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar