Kamis, 01 Juli 2021

Sosiodemografi (skripsi dan tesis)

Menurut Aminatuzzahra (2014;71), Sosial demografi merupakan
ilmu yang mempelajari penduduk (suatu wilayah) terutama mengenai
jumlah, struktur (komposisi penduduk) dan perkembangannya
(perubahannya) dari waktu ke waktu. Variabel demografi termasuk status
pekerjaan, status perkawinan, pendapatan, jenis pekerjaan, usia, jenis
kelamin, pengalaman pekerjaan, dan tingkat pendidikan. Sosiodemografi
merupakan gabungan dari kata sosial dan demografi. Sosial adalah salah
satu komponen variabel non demografi, sedangkan demografi adalah suatu
ilmu yang mempelajari penduduk di suatu wilayah terutama mengenai
jumlah, struktur, dan proses perubahannya.
Sosiodemografi adalah ilmu yang mempelajari struktur dan
penduduk di suatu wilayah (Harli, Linawati, dan Memarista, 2015;59).
Semakin baik sosial demografi semakin baik perilaku investasi keuangan
individu. Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat sosial demografi dapat
mendorong seseorang untuk berinvestasi khususnya status perkawinan dan
tingkat pendidikan yang nilai indeksnya masuk pada kategori interpretasi
tinggi (Setiawan, Wahyudi, dan Mawardi, 2016;11).
Pada penelitian Nuraeni, Syafitri, dan Wijaya (2017;5), faktor
demografi yang digunakan adalah tingkat pendidikan. Sedangkan pada
penelitian Putri dan Rahyuda (2017;3418) menggunakan faktor
sosiodemografi berupa jenis kelamin dan pendapatan. Sedangkan menurut
penelitian dari Tsalitsa dan Rachmansyah (2016;3), menggunakan Usia,
Pendapatan, Pekerjaan dan Pendidikan sebagai faktor sosiodemografi nya.
Berbeda dengan penelitian dari Setiawan, Wahyudi, dan Mawardi,
(2016;7) dimana menggunakan kelompok usia, jenis kelamin, tingkat
pendidikan, status perkawinan, tingkat pendapatan, dan penghasilan dalam
keluarga sebagai faktor sosiodemografi nya. Rachellika dan Malelak
(2015; 56) menyatakan bahwa faktor sosiodemografi terdiri dari tingkat
pendidikan, status pernikahan, jumlah tanggungan dan pendapatan.
Semakin tinggi usia perilakunya semakin baik itu disebabkan semakin
bertambah usianya maka semakin bijak cara pengelolaanya dan semakin
tinggi tingkat pendidikan maka semakin bisa mengelola keuangan
keluarga dikarenakan ketika tingkat pendidikanya tinggi maka banyak
informasi dan perkembangan yang didapatkan (Husni, 2017; 9).
Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan
perempuan dalam memperoleh kesempatan serta hakhaknya sebagai
manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik,
hukum, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan
nasional serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan. Laki-laki
dan perempuan memiliki kesamaan kesempatan dalam akses mendapatkan
pengetahuan keuangan secara umum, tabungan dan pinjaman, asuransi,
dan investasi sehingga tidak menimbulkan perbedaan tingkat financial
literacy (Rizkiana dan Kartini, 2017; 93).
Menurut Romadoni (2015; 24), seseorang yang memiliki status
sosial lebih tinggi cenderung memiliki wawasan yang lebih luas, lebih
mampu mendapatkan pendapatan yang lebih besar, dan lebih mampu
untuk berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dibandingkan dengan
seseorang yang berstatus sosial ekonomi rendah. Sehingga antar kelompok
status sosial ekonomi memiliki intensitas pendidikan ekonomi dalam
lingkungan keluarga yang berbeda. artinya semakin tinggi tingkat status
sosial ekonomi, semakin tinggi intensitas pendidikan ekonomi dalam
lingkungan keluarga dan berpengaruh meningkatkan tingkat literasi
finansial anak baik secara kognitif maupun sikap.
Teori pengambilan keputusan yang dikemukakan oleh Simon
(1960) bahwa pengambilan keputusan berlangsung melalui empat tahapan
yaitu intelligence, design, choice, dan implementasi. Intelligence adalah
proses pengumpulan informasi yang bertujuan mengidentifikasi
permasalahan. Design adalah tahap perancangan solusi terhadap masalah.
Biasanya pada tahap ini dikaji berbagai macam alternatif pemecahan
masalah. Choice adalah tahap mengkaji kelebihan dan kekurangan dari
berbagai macam alternatif yang ada dan memilih yang terbaik.
Implementation adalah tahap pengambilan keputusan dan
melaksanakannya (Fahmi, 2016; 2).
Analisis

Tidak ada komentar: