Menurut Saepullah (2017) Manajemen resiko merupakan pendekatan
ilmiah untuk menangani resiko dengan melakukan langkah antisipasi
kemungkinan terjadinya kerugian, serta mendesain dan
mengimplementasikan prosedur-prosedur yang dapat meminimalkan
terjadinya kerugian finansial. Sedangkan Menurut Labombang (2011)
Manajemen Resiko adalah semua rangkaian kegiatan yang berhubungan
dengan Resiko yaitu perencanaan (planning), penilaian (assessment),
penanganan (handling) dan pemantauan (monitoring) Resiko. Yasa Dkk
berpendapat (2013) bahwasanya Manajemen resiko adalah pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan resiko, terutama resiko yang
dihadapi oleh organisasi, perusahaan, keluarga, dan masyarakat. Jadi
mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun, memimpin
atau mengkoordinir dan mengawasi program penanggulangan resiko.
Saepullah (2017) menjelaskan Terdapat tiga prinsip manajemen resiko,
dimana proses manajemen resiko harus merupakan bagian integrasi dari
perusahaan, tertanam dalam 17 budaya dan praktek, serta disesuaikan dengan proses bisnis organisasi. Dalam Australian/New Zealand (AS/NZS)
4360:2004 terdapat beberapa elemen pokok dalam manajemen resiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar