Kamis, 01 Juli 2021
Keputusan Manajemen (skripsi dan tesis)
Keuangan
Adapun untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal maka
manajer keuangan harus mengambil keputusan manajemen keuangan yang
terdiri dari 3 hal: Pertama, menyangkut keputusan investasi atau alokasi
dana baik dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari
luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Kedua, sebagai
pengambilan keputusan pembelanjaan atau pembiayaan investasi dari
mana dana tersebut diperoleh atau juga disebut sebagai keputusan
pendanaan. Ketiga, sebagai kebijakan dividen, yaitu apakah dana yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan akan diberikan kembali kepada
pemegang saham ataukah ditahan dan diinvestasikan kembali pada
perusahaan (Sartono, 2010:6).
Maksimalisasi kekayaan pemegang saham dapat tercapai apabila
berbagai keputusan keuangan (financial decision) yang relevan
mempunyai pengaruh bagi peningkatan nilai perusahaan (Mulyadi, 2006).
Optimalisasi ketiga keputusan dapat meningkatkan nilai perusahaan (value
of the firm) yang tercermin melalui harga pasar saham yang beredar
(Pujiati dan Widanar, 2006).
a. Keputusan Investasi
Keputusan investasi menyangkut tentang keputusan alokasi dana
yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi.
Manajemen keuangan memutuskan penggunaan dana yang diperoleh
perusahaan baik dari bank maupun dari pasar modal atau dari pihak
lain untuk ditanamkan pada aktiva tetap maupun aktiva lancar.
Investasi adalah pengelolaan sumber-sumber yang dimiliki dalam
jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang atau
dengan kata lain investasi merupakan penanaman dana yang dilakukan
oleh suatu perusahaan ke dalam suatu aset (aktiva) dengan harapan
memperoleh pendapatan dimasa yang akan datang (Tandelilin,
2010:3).
Setiap penggunaan dana (investasi) dimaksudkan untuk
meningkatkan kemakmuran pemodal. Apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka konsep nilai waktu uang menjadi penting
untuk diperhatikan. Memperhatikan konsep nilai waktu uang, maka
seharusnya pemodal memperhatikan net present value (NPV) investasi
tersebut. Semakin besar NPV investasi, semakin besar peningkatan
kemakmuran modal (Suad Husnan, 2006:183).
Secara umum, tujuan orang atau investor melakukan investasi
adalah untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Namun tujuan yang lebih luas yang dilakukan investor melakukan
investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, kesejahteraan
dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter. Secara khusus lagi,
menurut Tandelilin (2010:4) ada beberapa alasan mengapa investor
melakukan investasi, antara lain adalah untuk mendapatkan kehidupan
yang lebih layak di masa mendatang, mengurangi tekanan inflasi, dan
dorongan untuk menghemat pajak.
Tandelilin (2010:47) investasi adalah memaksimalkan return,
tanpa melupakan faktor resiko investasi yang dihadapinya. Dari
definisi diatas dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penempatan
sejumlah dana atau uang dengan harapan untuk memperoleh tambahan
atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut di masa yang
akan datang. Pada umumnya investasi diketegorikan dua jenis yaitu,
(Real Asset) dan (Financial Asset). Aset riil adalah yang bersifat
berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan, dan sebagainya.
Sedangkan asset keuangan merupakan dokumen (surat-surat) seperti deposito, saham atau pun obligasi merupakan aktiva yang umumnya
dilakukan.
Pada prinsipnya semua keputusan yang diambil oleh manajer
keuangan baik yang menyangkut keputusan investasi, keputusan
pendanaan dan kebijakan dividen memiliki tujuan yang sama. Semua
itu mensyaratkan suatu estimasi hasil yang diharapkan dan risiko atau
kemungkinan tidak diperolehnya hasil seperti yang diharapkan
(Sartono, 2010:139). Keputusan investasi mempunyai dimensi waktu
jangka panjang, sehingga keputusan yang diambil harus
dipertimbangkan dengan baik, karena mempunyai konsekuensi
berjangka panjang pula. Perencanaan terhadap keputusan investasi
sangat penting karena beberapa hal sebagai berikut:
a) Dana yang dikeluarkan untuk investasi jumlahnya besar, dan dana
tersebut tidak bisa diperoleh kembali dalam jangka pendek atau
diperoleh sekaligus.
b) Dana yang dikeluarkan akan terikat dalam jangka panjang,
sehingga perusahaan harus menunggu untuk memperoleh
kembalinya dana yang sudah diinvestasikan, sehingga akan
mempengaruhi penyediaan dana untuk keperluan lain.
c) Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil
keuntungan di masa yang akan datang. Kesalahan dalam
mengadakan peramalan akan dapat mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan. d) Keputusan investasi berjangka panjang, sehingga kesalahan dalam
pengambilan keputusan akan mempunyai akibat yang panjang dan
berat, serta kesalahan dalam keputusan ini tidak dapat diperbaiki
tanpa adanya kerugian yang besar.
b. Keputusan Pendanaan
Keputusan pendanaan perusahaan menyangkut keputusan
tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan
oleh perusahaan. Secara umum, dana dapat diperoleh dari luar
perusahaan (external financing) maupun dari dalam perusahaan
(internal financing). Keputusan tentang dana dari luar perusahaan
(external financing) sering disebut dengan keputusan pendanaan,
sedangkan internal financing menyangkut kebijakan dividen (Husnan,
2006:251). Secara rinci pertanyan-pertanyaan yang perlu dijawab
dalam keputusan pendanaan adalah:
a) Berapa banyak hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan.
Keputusan ini akan menentukan rasio hutang dengan modal
sendiri. Beberapa jenis perusahaan berani menggunakan rasio
hutang yang cukup tinggi, sedangkan yang lainnya cenderung
konservatif.
b) Bagaimana tipe hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan.
Apakah hutang akan ditarik dalam bentuk hutang jangka panjang?
Jangka pendek? Hutang yang dapat dikonversikan menjadi modal sendiri? Apakah modal sendiri akan diperoleh dari menahan laba?
Ataukah lebih baik menerbitkan saham baru.
c) Kapan akan menghimpun dana dalam bentuk hutang atau modal
sendiri. Pada saat pasar modal sedang membaik (istilahnya
bullish), apakah sebaiknya menerbitkan obligasi ataukah saham?
Bagaimana kalau keadaan pasar modal sedang lesu (bearish)?
Dua pertanyaan pertama menyangkut keputusan pendanaan,
sedangkan pertanyaan ketiga menyangkut penentuan waktu (timing)
kapan memperoleh hutang atau modal sendiri.
c. Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen menyangkut tentang keputusan pembagian
laba yang diperoleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk
dividen atau laba ditahan pembelanjaan investasi di masa depan
(Sartono, 2010:281). Besarnya dana yang akan ke pemilik usaha atau
ke pemegang saham ditentukan melalui rapat umum pemegang saham,
dalam rapat umum tersebut akan dipertimbangkan peluang-peluang
investasi yang mungkin diambil perusahaan di masa yang akan datang.
Besarnya peluang investasi yang ada akan mempengaruhi besarnya
dividen yang akan dibagi.
Semakin besar peluang investasi maka kebutuhan tambahan dana
bagi perusahaan semakin membesar. Tambahan dana tersebut bila
diambilkan dari hutang masih kurang maka dapat ditambahkan dari
laba perusahaan, dengan demikian, bila laba perusahaan sebagian akan digunakan untuk mendanai peluang usaha tersebut, maka jumlah laba
yang dibagikan ke pemegang saham akan semakin sedikit. Rasio
pembayaran dividen (dividend payout ratio) menentukan jumlah laba
yang akan dibagi dalam bentuk dividen kas dan laba yang ditahan
sebagai sumber pendanaan.
Dividend payout ratio menunjukkan presentase laba perusahaan
yang dibayarkan kepada pemegang saham perusahaan berupa dividen
kas, apabila laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti
laba yang akan dibayarkan sebagai dividen menjadi lebih kecil. Aspek
penting dari kebijakan dividen adalah menentukan alokasi laba yang
sesuai antara pembayaran laba sebagai dividen dengan laba yang
ditahan diperusahaan (Harjito dan Martono, 2005). Sunariyah
(2003:118) menyatakan dividen yang dibagikan kepada pemegang
saham bisa berupa :
a) Dividen Tunai (cash dividend)
Dividen Tunai adalah dividen yang dibayar oleh emiten kepada
para pemegang saham secara tunai setiap lembarnya.
b) Dividen Saham (stock dividend)
Dividen saham merupakan pembayaran dividen dalam bentuk
saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada pemegang
saham dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang
dimiliki. Selain itu, Sartono (2010:281) menyatakan dividen yang
dibagikan kepada para pemegang saham dapat berbentuk aktiva (selain
kas dan saham sendiri). Dividen yang dibagikan kadang-kadang tidak
berbentuk uang tunai, tetapi berupa pemecahan nilai saham (stock
split) dan pembelian kembali saham (stock repurchase).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar