Kamis, 01 Juli 2021

Keputusan Manajemen (skripsi dan tesis)

Keuangan Adapun untuk mencapai nilai perusahaan yang maksimal maka manajer keuangan harus mengambil keputusan manajemen keuangan yang terdiri dari 3 hal: Pertama, menyangkut keputusan investasi atau alokasi dana baik dana yang berasal dari dalam maupun dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Kedua, sebagai pengambilan keputusan pembelanjaan atau pembiayaan investasi dari mana dana tersebut diperoleh atau juga disebut sebagai keputusan pendanaan. Ketiga, sebagai kebijakan dividen, yaitu apakah dana yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan akan diberikan kembali kepada pemegang saham ataukah ditahan dan diinvestasikan kembali pada perusahaan (Sartono, 2010:6). Maksimalisasi kekayaan pemegang saham dapat tercapai apabila berbagai keputusan keuangan (financial decision) yang relevan mempunyai pengaruh bagi peningkatan nilai perusahaan (Mulyadi, 2006). Optimalisasi ketiga keputusan dapat meningkatkan nilai perusahaan (value of the firm) yang tercermin melalui harga pasar saham yang beredar (Pujiati dan Widanar, 2006). a. Keputusan Investasi Keputusan investasi menyangkut tentang keputusan alokasi dana yang berasal dari luar perusahaan pada berbagai bentuk investasi. Manajemen keuangan memutuskan penggunaan dana yang diperoleh perusahaan baik dari bank maupun dari pasar modal atau dari pihak lain untuk ditanamkan pada aktiva tetap maupun aktiva lancar. Investasi adalah pengelolaan sumber-sumber yang dimiliki dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan datang atau dengan kata lain investasi merupakan penanaman dana yang dilakukan oleh suatu perusahaan ke dalam suatu aset (aktiva) dengan harapan memperoleh pendapatan dimasa yang akan datang (Tandelilin, 2010:3). Setiap penggunaan dana (investasi) dimaksudkan untuk meningkatkan kemakmuran pemodal. Apabila investasi dilakukan untuk jangka panjang, maka konsep nilai waktu uang menjadi penting untuk diperhatikan. Memperhatikan konsep nilai waktu uang, maka seharusnya pemodal memperhatikan net present value (NPV) investasi tersebut. Semakin besar NPV investasi, semakin besar peningkatan kemakmuran modal (Suad Husnan, 2006:183). Secara umum, tujuan orang atau investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun tujuan yang lebih luas yang dilakukan investor melakukan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraannya, kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter. Secara khusus lagi, menurut Tandelilin (2010:4) ada beberapa alasan mengapa investor melakukan investasi, antara lain adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa mendatang, mengurangi tekanan inflasi, dan dorongan untuk menghemat pajak. Tandelilin (2010:47) investasi adalah memaksimalkan return, tanpa melupakan faktor resiko investasi yang dihadapinya. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa investasi adalah penempatan sejumlah dana atau uang dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut di masa yang akan datang. Pada umumnya investasi diketegorikan dua jenis yaitu, (Real Asset) dan (Financial Asset). Aset riil adalah yang bersifat berwujud seperti gedung-gedung, kendaraan, dan sebagainya. Sedangkan asset keuangan merupakan dokumen (surat-surat) seperti deposito, saham atau pun obligasi merupakan aktiva yang umumnya dilakukan. Pada prinsipnya semua keputusan yang diambil oleh manajer keuangan baik yang menyangkut keputusan investasi, keputusan pendanaan dan kebijakan dividen memiliki tujuan yang sama. Semua itu mensyaratkan suatu estimasi hasil yang diharapkan dan risiko atau kemungkinan tidak diperolehnya hasil seperti yang diharapkan (Sartono, 2010:139). Keputusan investasi mempunyai dimensi waktu jangka panjang, sehingga keputusan yang diambil harus dipertimbangkan dengan baik, karena mempunyai konsekuensi berjangka panjang pula. Perencanaan terhadap keputusan investasi sangat penting karena beberapa hal sebagai berikut: a) Dana yang dikeluarkan untuk investasi jumlahnya besar, dan dana tersebut tidak bisa diperoleh kembali dalam jangka pendek atau diperoleh sekaligus. b) Dana yang dikeluarkan akan terikat dalam jangka panjang, sehingga perusahaan harus menunggu untuk memperoleh kembalinya dana yang sudah diinvestasikan, sehingga akan mempengaruhi penyediaan dana untuk keperluan lain. c) Keputusan investasi menyangkut harapan terhadap hasil keuntungan di masa yang akan datang. Kesalahan dalam mengadakan peramalan akan dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. d) Keputusan investasi berjangka panjang, sehingga kesalahan dalam pengambilan keputusan akan mempunyai akibat yang panjang dan berat, serta kesalahan dalam keputusan ini tidak dapat diperbaiki tanpa adanya kerugian yang besar. b. Keputusan Pendanaan Keputusan pendanaan perusahaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan. Secara umum, dana dapat diperoleh dari luar perusahaan (external financing) maupun dari dalam perusahaan (internal financing). Keputusan tentang dana dari luar perusahaan (external financing) sering disebut dengan keputusan pendanaan, sedangkan internal financing menyangkut kebijakan dividen (Husnan, 2006:251). Secara rinci pertanyan-pertanyaan yang perlu dijawab dalam keputusan pendanaan adalah: a) Berapa banyak hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan. Keputusan ini akan menentukan rasio hutang dengan modal sendiri. Beberapa jenis perusahaan berani menggunakan rasio hutang yang cukup tinggi, sedangkan yang lainnya cenderung konservatif. b) Bagaimana tipe hutang dan modal sendiri yang akan dipergunakan. Apakah hutang akan ditarik dalam bentuk hutang jangka panjang? Jangka pendek? Hutang yang dapat dikonversikan menjadi modal  sendiri? Apakah modal sendiri akan diperoleh dari menahan laba? Ataukah lebih baik menerbitkan saham baru. c) Kapan akan menghimpun dana dalam bentuk hutang atau modal sendiri. Pada saat pasar modal sedang membaik (istilahnya bullish), apakah sebaiknya menerbitkan obligasi ataukah saham? Bagaimana kalau keadaan pasar modal sedang lesu (bearish)? Dua pertanyaan pertama menyangkut keputusan pendanaan, sedangkan pertanyaan ketiga menyangkut penentuan waktu (timing) kapan memperoleh hutang atau modal sendiri. c. Kebijakan Dividen Kebijakan dividen menyangkut tentang keputusan pembagian laba yang diperoleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau laba ditahan pembelanjaan investasi di masa depan (Sartono, 2010:281). Besarnya dana yang akan ke pemilik usaha atau ke pemegang saham ditentukan melalui rapat umum pemegang saham, dalam rapat umum tersebut akan dipertimbangkan peluang-peluang investasi yang mungkin diambil perusahaan di masa yang akan datang. Besarnya peluang investasi yang ada akan mempengaruhi besarnya dividen yang akan dibagi. Semakin besar peluang investasi maka kebutuhan tambahan dana bagi perusahaan semakin membesar. Tambahan dana tersebut bila diambilkan dari hutang masih kurang maka dapat ditambahkan dari laba perusahaan, dengan demikian, bila laba perusahaan sebagian akan  digunakan untuk mendanai peluang usaha tersebut, maka jumlah laba yang dibagikan ke pemegang saham akan semakin sedikit. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) menentukan jumlah laba yang akan dibagi dalam bentuk dividen kas dan laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan. Dividend payout ratio menunjukkan presentase laba perusahaan yang dibayarkan kepada pemegang saham perusahaan berupa dividen kas, apabila laba perusahaan yang ditahan dalam jumlah besar, berarti laba yang akan dibayarkan sebagai dividen menjadi lebih kecil. Aspek penting dari kebijakan dividen adalah menentukan alokasi laba yang sesuai antara pembayaran laba sebagai dividen dengan laba yang ditahan diperusahaan (Harjito dan Martono, 2005). Sunariyah (2003:118) menyatakan dividen yang dibagikan kepada pemegang saham bisa berupa : a) Dividen Tunai (cash dividend) Dividen Tunai adalah dividen yang dibayar oleh emiten kepada para pemegang saham secara tunai setiap lembarnya. b) Dividen Saham (stock dividend) Dividen saham merupakan pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada pemegang saham dalam jumlah yang sebanding dengan saham-saham yang dimiliki.  Selain itu, Sartono (2010:281) menyatakan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham dapat berbentuk aktiva (selain kas dan saham sendiri). Dividen yang dibagikan kadang-kadang tidak berbentuk uang tunai, tetapi berupa pemecahan nilai saham (stock split) dan pembelian kembali saham (stock repurchase).

Tidak ada komentar: