Kamis, 01 Juli 2021
Financial Literacy (skripsi dan tesis)
Remund (2010) menjelaskan bahwa konsep dari financial literacy telah difokuskan
pada lima domain. Domain-domian tersebut meliputi 1). pengetahuan dan konsep keuangan;
2). kemampuan untuk berkomunikasi tentang konsep-konsep keuangan; 3). bakat dalam
mengelola keuangan pribadi; 4). keterampilan dalam membuat keputusan keuangan yang
tepat; dan 5). keyakinan dalam perencanaan keuangan yang efektif untuk kebutuhan di masa
depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan bahwa literasi keuangan adalah
rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), keterampilan
(skill), dan keyakinan (confidence) konsumen dan masyarakat luas sehingga individu mampu
mengelola keuangan pribadi lebih baik. OJK menyatakan bahwa visi literasi keuangan adalah
mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi keuangan yang tinggi
sehingga masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan produk dan jasa keuangan guna
meningkatkan akses informasi. Misi dari literasi keuangan yaitu melakukan edukasi di bidang
keuangan kepada masyarakat Indonesia agar dapat mengelola keuangan secara cerdas, dan
meningkatkan akses informasi serta penggunaan produk dan jasa keuangan melalui
pengembangan infrastruktur pendukung literasi keuangan selain itu agar masyarakat
Indonesia tidak mudah tertipu pada produk-produk invetasi yang menawarkan keuntungan
tinggi dalam jangja pendek tanpa mempertimbangkan risikonya. Perlunya pemahaman
masyarakat tentang produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan.
Menurut Chen dan Volpe (1998) mengatakan bahwa financial literacy adalah
pengetahuan untuk mengelola keunangan dalam pengambilan keputusan keuangan. Hal ini
mencakup bagaimana seseorang mengelola atau mengalokasikan keuangannya bukan hanya
untuk kebutuhan saat ini tetapi jua untuk kebutuhan masa depan. Harli (2015) menyatakan
bahwa financial literacy yang baik merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Manfaat
dari memiliki pengetahuan agar individu memiliki perencanaan keuangan yang baik dan
terhindar dari masalah keuangan. Literasi keuangan setiap individu harus ditingkatkan agar
dapat membuat keputusan keuangan yang baik dan mampu mengelola keuangan pribadi
secara optimal. Menurut Lusardi dan Tufano (2009) financial litercy sebagai kemampuan
untuk membuat keputusan sederhana yang diukur dengan pilihan keuangan sehari-hari dan
kemampuan untuk mengaplikasikannya.
Financial literacy berkembang pesat di berbagai belahan dunia, seperti di Amerika,
Jerman, Italia, Swedia, Belanda, Jepang dan New Zealand (Lusardi dan Mitchell, 2011).
Dipahami bersama bahwa perkembangan financial literacy memberikan dampak positif
terhadap perkembangan ekonomi secara mikro maupun makro, maka di Amerika dibentuk
organisasi tersendiri untuk bidang ini, misalnya International Network Financial Education
dan National Council on Economic Education. Financial literacy yang baik akan menjadikan
konsumen yang cerdas, dapat memilah barang, dapat mengatur keuangan dengan baik
danmerencanakan masa depan. Dengandemikian maka pemerintah pun akan
mudahmelakukan kebijakan ekonomi, berkaitandengan pasar modal, inflasi dan sebagainya.
Ketika pemerintah menaikkan tingkat suku bunga maka masyarakat yang paham financial
literacy akan memilih menabung daripada berinvestasi (Imawati, et al 2013).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar