Kamis, 01 Juli 2021
Definisi Investasi (skripsi dan tesis)
Pada dasarnya, seseorang memiliki berbagai pilihan dalam menentukan
besarnya dana atau sumber daya yang mereka miliki untuk dikonsumsi saat ini
atau diinvestasikan untuk memperoleh manfaat di masa datang. Menurut Bodie,
dkk (2014) investasi adalah komitmen saat ini atas uang atau sumber daya lain
dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Menurut
Tandelilin (2010), investasi dapat diartikan sebagai komitmen untuk
menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh
keuntungan di masa datang. Pada dasarnya, investasi memiliki tujuan untuk
menghasilkan sejumlah uang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen
untuk mengorbankan konsumsi saat ini dengan tujuan memperoleh manfaat
yang lebih besar di masa yang akan datang. Terdapat dua jenis investasi, yaitu:
a. Aset Riil yaitu: investasii yang dilakukan pada aktiva yang berwujud seperti
tanah, bangunan, gedung, emas, mesin dan sebagainya.
b. Aset Keuangan yaitu : kebalikan dari aset riil yaitu investasi yang dilakukan
pada dokumen atau surat-surat klaim tidak langsung pemiliknya terhadap
aset riil pihak yang menerbitkan dokumen tersebut seperti saham, deposito,
obligasi, warrant, opsi, sertifikat BI dan lain-lain Secara sederhana, Tandelilin (2010) menyatakan pasar modal merupakan
pertemuan antara pihak yang memiliki modal dengan pihak yang membutuhkan
modal dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sedangkan pengertian pasar
modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisir, didalamnya
termasuk bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang
keuangan, serta semua surat-surat berharga yang beredar. Pasar modal
merupakan suatu pasar yang disiapkan untuk memperdagangkan saham-saham,
obligasi-obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para
perantara pedagang. Jenis pasar modal dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
a. Primary Market (Pasar perdana)
Penawaran pertama kali saham-saham dari perusahaan penerbit saham
(emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang
menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.
Harga saham pada pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan
yang akan going public (emiten) berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
b. Secondary Market (Pasar Sekunder)
Perdagangan saham pada psar ini adalah perdagangan setelah melewati
masa penawaran pada pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ini
ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar