Kamis, 01 Juli 2021

Definisi Investasi (skripsi dan tesis)

Pada dasarnya, seseorang memiliki berbagai pilihan dalam menentukan besarnya dana atau sumber daya yang mereka miliki untuk dikonsumsi saat ini atau diinvestasikan untuk memperoleh manfaat di masa datang. Menurut Bodie, dkk (2014) investasi adalah komitmen saat ini atas uang atau sumber daya lain dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Menurut Tandelilin (2010), investasi dapat diartikan sebagai komitmen untuk menanamkan sejumlah dana pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa datang. Pada dasarnya, investasi memiliki tujuan untuk menghasilkan sejumlah uang. Dengan kata lain, investasi merupakan komitmen untuk mengorbankan konsumsi saat ini dengan tujuan memperoleh manfaat yang lebih besar di masa yang akan datang. Terdapat dua jenis investasi, yaitu: a. Aset Riil yaitu: investasii yang dilakukan pada aktiva yang berwujud seperti tanah, bangunan, gedung, emas, mesin dan sebagainya. b. Aset Keuangan yaitu : kebalikan dari aset riil yaitu investasi yang dilakukan pada dokumen atau surat-surat klaim tidak langsung pemiliknya terhadap aset riil pihak yang menerbitkan dokumen tersebut seperti saham, deposito, obligasi, warrant, opsi, sertifikat BI dan lain-lain Secara sederhana, Tandelilin (2010) menyatakan pasar modal merupakan pertemuan antara pihak yang memiliki modal dengan pihak yang membutuhkan modal dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sedangkan pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisir, didalamnya termasuk bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta semua surat-surat berharga yang beredar. Pasar modal merupakan suatu pasar yang disiapkan untuk memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang. Jenis pasar modal dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. Primary Market (Pasar perdana) Penawaran pertama kali saham-saham dari perusahaan penerbit saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham pada pasar ini ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan going public (emiten) berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan. b. Secondary Market (Pasar Sekunder) Perdagangan saham pada psar ini adalah perdagangan setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ini ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual

Tidak ada komentar: