Religiusitas seringkali diidentikkan dengan keberagamaan. Religiusitas
diartikan sebagai seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa
pelaksanaan ibadah dan kaidah dan seberapa dalam penghayatan atas agama yang
dianutnya. Bagi seorang Muslim, religiusitas dapat diketahui dari seberapa jauh
pengetahuan, keyakinan, pelaksanaan dan penghayatan atas agama Islam (Nashori
dan Mucharam, 2002).
Hawari (1996) menyebutkan bahwa religiusitas merupakan penghayatan
keagamaan dan kedalaman kepercayaan yang diekspresikan dengan melakukan
ibadah sehari-hari, berdoa, dan membaca kitab suci.
Ancok dan Suroso (2001) mendefinisikan religiusitas sebagai
keberagamaan yang berarti meliputi berbagai macam sisi atau dimensi yang bukan
hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah), tapi juga
ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural.
Sumber jiwa keagamaan itu adalah rasa ketergantungan yang mutlak (sense of
depend). Adanya ketakutan-ketakutan akan ancaman dari lingkungan alam sekitar serta keyakinan manusia itu tentang segala keterbatasan dan kelemahannya. Rasa
ketergantungan yang mutlak ini membuat manusia mencari kekuatan sakti dari
sekitarnya yang dapat dijadikan sebagai kekuatan pelindung dalam kehidupannya
dengan suatu kekuasaan yang berada di luar dirinya yaitu Tuhan.
Religiusitas atau keagamaan seseorang ditentukan dari banyak hal, di
antaranya: pendidikan keluarga, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilakukan
pada waktu kita kecil atau pada masa kanak-kanak. Seorang remaja yang pada
masa kecilnya mendapat pengalaman-pengalaman agama dari kedua orang tuanya,
lingkungan sosial dan teman-teman yang taat menjalani perintah agama serta
mendapat pendidikan agama baik di rumah maupun di sekolah, sangat berbeda
dengan anak yang tidak pernah mendapatkan pendidikan agama di masa kecilnya,
maka pada dewasanya ia tidak akan merasakan betapa pentingnya agama dalam
hidupnya. Orang yang mendapatkan pendidikan agama baik di rumah mapun di
sekolah dan masyarakat, maka orang tersebut mempunyai kecenderungan hidup
dalam aturan-aturan agama, terbiasa menjalankan ibadah, dan takut melanggar
larangan-larangan agama (Syahridlo, 2004).
Azra (2000) menyebutkan beberapa faktor yang memengaruhi religiusitas,
yaitu:
1) Pengaruh pendidikan atau pengajaran dan berbagai tekanan sosial
(faktor sosial) yang mencakup semua pengaruh sosial dalam
perkembangan sikap keagamaan, termasuk pendidikan orang tua, tradisi-tradisi sosial untuk menyesuaikan dengan berbagai pendapatan
sikap yang disepakati oleh lingkungan
2) Berbagai pengalaman yang dialami oleh individu dalam membentuk
sikap keagamaan terutama pengalaman mengenai:
a) Keindahan, keselarasan dan kebaikan didunia lain (faktor
alamiah)
b) Adanya konflik moral (faktor moral)
c) Pengalaman emosional keagamaan (faktor afektif)
3) Faktor-faktor yang seluruhnya atau sebagian yang timbul dari
kebutuhan-kebutuhan yang tidak terpenuhi, terutama kebutuhan
terhadap keamanan, cinta kasih, harga diri, dan ancaman kematian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar