Jumat, 25 Juni 2021
Definisi Citra Merek (skripsi dan tesis)
Barang dikatakan berkualitas jika barang tersebut
telah memiliki merek (branding). Pengertian merek
sendiri menurut Philip Kotler adalah nama, istilah,
tanda, simbol atau desain, atau kombinasi dari semua
itu, yang sengaja dibuat untuk mengidentifikasikan
barang atau jasa dari salah satu penjual atau kelompok
penjual, dan untuk membedakan mereka dari milik
pesaingnya.Dalam Undang-undang Nomor 15 tahun
2001 tentang merek diketahui bahwa, merek adalah
tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angkaangka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur
tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan
dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek menawarkan sejumlah manfaat bagi
pelanggan dan perusahaan. Merek merupakan aset tak
berwujud yang berharga yang perlu dikelola dengan seksama.3Merek bukan saja penting dalam pengelolaan
produk, tetapi juga penting dalam pemasaran produk itu
sendiri, karena pemerekan yang kurang berhasil
ternyata juga dapat menjadikan kegagalan dalam
sebuah produk baru. Dan sebaliknya produk yang
berhasil pemerekannya berhasil pula produknya di
pasaran. Inti merek yang berhasil adalah produk atau
jasa yang hebat, didukung oleh perencanaan yang
seksama, sejumlah besar komitmen jangka panjang, dan
pemasaran yang dirancang dan dijalankan secara
kreatif. Merek yang kuat menghasilkan loyalitas
konsumen yang tinggi. Sedangkan hak atas merek itu
sendiri merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh
negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam
Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu
dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau
memberikan izin kepada pihak lain untuk
menggunakannya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar