Kamis, 05 November 2020

Ruang Lingkup Risiko Operasional (skripsi dan tesis)

  Menurut Lam (2014:241-246), ruang lingkup risiko operasional terdiri atas : 
a. Risiko Proses 
Risiko operasional timbul dari proses yang tidak efektif dan/atau tidak efisien. Tidak efektif dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang dapat menggagalkan pencapaian tujuan, sementara tidak efisien dapat diartikan sebagai hal-hal yang dapat menunjang pencapaian tujuan akan tetapi menghabiskan banyak biaya. Pada umumnya risiko proses berkaitan dengan proses transaksi, yang mencakup penjualan, pematokan harga (pricing),dokumentasi, konfimasi, dan pemenuhan (fulfilment). Risiko-risiko tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dalam aspek keuangan, pelanggan, dan reputasi perusahaan. Misalnya kesalahan pematokan harga jual dapat mengakibatkan perusahaan memperoleh laba yang rendah, sementara masalah pemenuhan dapat mengakibatkan customer menjauh dari perusahaan. Risiko signifikan lainnya dapat berasal dari proses dokumentasi. Ketidakcukupan dokumentasi berpotensi menimbulkan misscommunication antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah kontrak sehingga dapat menciptakan tambahan risiko ketidakpastian ketika terjadi suatu perselisihan. Misalnya mengenai dokumen persetujuan transaksi. 
b. Risiko Sumber Daya Manusia 
People Risk biasanya timbul dari hambatan-hambatan yang dialami oleh karyawan, kompetisi yang tidak membangun pentingnya kesadaran akan risiko. hambatan karyawan tejadi ketika perusahaan tidak dapat memenuhi posisi-posisi karyawan di titik-titik kritis karena jangka waktu karyawan lebih pendek, atau karena kompensasi atau insentif lainnya tidak cukup menarik perhatian kandidatkandidat baru. Kompetisi yang kurang memadai menjadi masalah ketika karyawan-karyawan perusahaan tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan tepat. Lalu masalah ketidak jujuran pencurian aset perusahaan oleh karywan. Sementara masalah budaya organisasi yang tidak sadar akan risiko berpotensi juga untuk menimbulkan perilaku-perilaku yang menyimpang dari para karyawan. 
c. Risiko insidental 
Risk Event merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan erat dengan peristiwa-peristiwa tunggal yang tidak diharapkan, akan tetapi berpotensi membawa dampak yang serius jika risiko-risiko tersebut benar-bener terjadi. Misalnya, kecurangan internal atau kecurangan ekternal, kegagalan sistem,dislokasi pasar, dan bencan alam
 d. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan risiko atas kerugian yang berhubungan dengan perubahan yang tidak diharapkan dalam lingkungan kompetitif. Risiko ini mencakup masalah strategi perusahaan, manajemen klien, pemgembangan produk, pematokan harga, dan masalah penjualan.  Pengelompokan ruang lingkup risiko operasional juga dipaparkan oleh InterAmerican Development Bank dalam Muslich (2007: 11-14) yang membagi ruang lingkup risiko operasional dalam enam klasifikasi, yakni : a. Masalah pengendalian internal seperti struktur organisasi, yaitu risiko yang disebabkan oleh tidak memadainya pemisahan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam struktur organisasi perusahaan. b. Masalah otorisasi atau pendelegasian wewenang yaitu risiko yang timbul dari suatu transaksi yang dilaksanakan tanpa otorisasi yang sesuai dengan kerangka kerja operasional perusahaan. 14 c. ketidak cukupan prosedur atau tidak berfungsinya proses internal seperti dalam aktivitas baru. d. Proses transaksi, yaitu risiko dari kesalahan atau kegagalan pengendalian dalam satu atau lebih pemrosesan transaksi sebagai berikut : 1) Pencatatan, yaitu risiko yang timbul saat transaksi tidak dicatat atau tidak tercatat dengan benar, yang mengakibatkan kesalahan dalam informasi eksposur risiko sehingga memengaruhi keputusan yang di ambil. 2) Penilaian (penghitungan) posisi, yaitu risiko yang disebabkan dari tidak terdeteksinya perbedaan antara posisi yang dilaporkan oleh unit bisnis dengan satuan kerja yang melaksanakan fungsi kontrol dan pengendalian. 3) Konfirmasi, yaitu risiko yang timbul akibat proses konfirmasi tidak dapat mendeteksi terjadinya kesalahan dalam data transaksi yang tercatat, atau dari transaksi yang telah dilaksanakan namun tidak tercatat. 4) Penyelesain transaksi (settlement), yaitu risiko yang timbul akibat aset tidak ditagih (diterima) atau dibayarkan (dikirimkan) sesuai dengan tanggal penagihan atau pembayaran yang telah di sepakati, atau tidak dilaksanakan dengan tepat. 5) Aset fisik, yaitu risiko yang timbul akibat kas atau aset-aset lain (surat berharga, cek, dan sebagainya) dapat diakses oleh staf yang tidak memiliki otorisasi terhadap aset yang bersangkutan. 6) Akses sistem informasi, yaitu risiko yang ditimbulkan dari staf yang tidak memiliki otorisasi, dapat melakukan modifikasi atau membaca data tertentu dalam sistem informasi. 7) Finansial, yaitu risiko yang timbulkan dari kesalahan pengelolaan dana dan aset-aset lainnya yang menyebabkan timbulnya overdraft atau tingginya biaya oportunitas akibat utilisasi dana yang tidak dilakukan dengan tepat. 8) Valuasi, yaitu risiko yang timbul akibat suatu transaksi atau aset tidak dinilai dengan tepat akibat penggunaan data pasar atau model valuasi yang salah. 15 e. Kesalahan manusia dan fraund yang meliputi kerugian operasional seperti berikut: 1) Integrasi dan pertimbangan yang baik, yaitu risiko yang terjadi akibat sumber daya manusia perusahaan dengan tidak sengaja maupun sengaja tidak mematuhi kebijakan, prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan. 2) Sumber daya manusia, yaitu risiko yang timbul dari inreferensi atau kesalahan dalam proses transaksi akibat kurangnya sumber daya manusia yang memadai, program pelatihan dan turn-over pegawai yang tinggi. 3) Fraud dan konflik kepentingan, yaitu risiko yang timbul karena sumber daya manusia lebih condong kepada kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan perusahaan. f. Kegagalan sistem teknologi informasi, yaitu kerugian operasional yang disebabkan oleh gangguan dalam melaksanakan proses transaksi atau aktivitas kerja, kebocoran dalam sistem informasi dan gangguan lainnya yang ditimbulkan dari tidak berfungsinya sitem teknologi informasi dan gangguan akibat kegagalan hardware,software,dan sebagainya. 2.3 Manjemen Risiko berbasis ISO 31000 Definisi dan Ruang Lingkup ISO 31000 merupakan standart yang berkaitan dengan manajemen risiko yang dikodifikasi oleh internasional Organization for Standardization (ISO) atau organisasi untuk standarisasi. Standar internasional yang menyediakan prinsip dan panduan generik untuk penerapan manajemen risiko. ISO 31000 dapat digunakan untuk organisasi perusahaan publik, perusahaan swasta, organisasi nirlaba, kelompok, ataupun perseorangan. Oleh karena itu, standar ini tidak spesifik bagi industri atau sektor tertentu. Walaupun standar ini menyediakan panduan genrik, hal ini tidak dimaksudkan untuk membuat keseragaman penerapan manajemen risiko pada semua organisasi. Perencanaan dan penerapan manajemen risiko akan tergantung pada kebutuhan yang bervariasi dari setiap organisasi, khususnya sasaran dari setiap organisasi yang berbeda, konteks, struktur, produk, jasa, proyek dan proses operasi, serta praktik-praktik khas yang digunakan. 16 Dalam Standar Internasional ini, digunakan dua macam istilah, yaitu“manajemen risiko” dan “pengolahan risiko”. Secara umum “manajemen risiko” merujuk pada arsitektur (prinsip, kerangka kerja, dan proses) untuk mengelola risiko, sedangkan “mengelola risiko” mengacu pada bagaimana arsitektur tadi digunakan terhadap suatu risiko tertentu. Beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen risiko berbasis ISO 31000 adalah sebagai berikut : 1) Menetapkan konteks secara umum Dengan ditetapkannya konteks berarti manajemen organisasi menentukan batasan atau parameter internal dan eksternal yang akan dijadikan pertimbangan dalam pengelolaan rsiko, menentukan lingkup kerja, dan kriteria risiko untuk proses-proses selanjutntya. Konteks yang ditetapkan harus meliputi semua parameter internal dan eksternal yang relavan dan penting bagi organisasi. Dalam menetapkan konteks akan banyak ditemui kesamaan parameter dengan proses sebelumnya, saat membuat kontek untuk prosedur manajemen risiko, perlu dipertimbangkan secara lebih rinci dan khususnya bagaimana hal tersebut saling berhubungan dengan lingkup prosedur manajemen risiko (Susilo & Kaho 2010:87) 2) Menentukan konteks eksternal Konteks ekternal adalah lingkungan eksternak dimana organisasi tersbut mengupayakan pencapaian sasaran yang ditetapkannya. Memahami konteks ekternal penting untuk memastikan siapa saja pemangku kepentingan eksternal dan apa saja kepentingan dan sasarannya sehingga dapat dipertimbangkan dalam menentukan kriteria risiko. Proses penentuan kriteria risiko ini dilakukan dengan mempertimbangkan konteks organisasi secara luas, tetapi dengan memperhatikan ketentuan hokum dan peraturan perundangan secara lebih rinci, persepsi para pemangku kepentingan, san aspek lain yang spesifik dari risiko tertentu pada proses manajemen risiko. Konteks ekternal dapat meliputi, tetapi terbatas pada hal-hal berikut : Lingkungan politik, ekonomi, social,budaya,hokum,keunagan, teknologi, dan keadaan alam, baik nasioanal regional maupun 17 internasional yang berpengaruh terhadap pencapaian sasaran organisasi. Persepsi dan nilai – nilai para pemangku kepentingan eksternal. 3) Menentukan konteks internal Konteks internala dalah lingkungan internal dimana organisasi tersebut mengupayakan pencapaian sasaran yang ditetapkannya. Proses manajemen risiko haruslah diseleraskan dengan budaya, proses dan struktur organisasi. Konteks internal adalah segala sesuatu didalam organisasi yang dapat mempengaruhi cara organisasi mengelola risiko. Hal ini harus ditetapkan karena : Proses manajemen risiko dilaksanakan dalam bentuk pencapaian sasaran organisai. Sasaran dan kriteria dalam sutau proses atau proyek harus di pertimbangkan dengan memerhatikan sasaran organisasi secara keseluruhan. Salah satu risiko terbesar adalah kegagaln organisasi dalam mencapai sasaran strategis, sasaran proyek, dan sasaran bisnis. Risiko kegagalan ini mempengaruhi kemampuan organisasi dalam memenuhi kewajibannya dan dapat berakibat pada kredibilitas, kepercayaan, serta nilai organisasi. Penting untuk memahami konteks internal ini dalam pengertian misalnya sebagai beriikut : Kapabilitas organisasi dalam pengertian sumber daya dan sumber pengetahuan yang dimiliki (misalnya modal, waktu, orang, system, proses, dan teknologi) Sistem informasi, alur komunikasi, dan proses pengambilan keputusan, baik yang for,a; ,maupun informal Kebujakan, sasaran, dan strategi untuk mencapainya Para emangku kepentingan internal Persepsi, nilai-nilaui dan budaya organisasi Standard dan model acuan yang diadopsi organisasi serta Struktur (governance, peran dan akuntabilitas) 18 4) Menetapkan konteks proses atau prosedur manajemen risiko Konteks proses manajemen risiko adalah konteks dimana proses manajemen risiko diterapkan. Hal ini meliputi sasaran organisasi, startegi, lingkup. Parameter kegiatan organisasi, atau bagian lain dimana manajemen risiko diterapkan. Penerapan manajemen risiko dilaksanakan dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat dalam pelaksanaanya. Sumber daya, tanggung jawab, akuntabilitas,kewenangan, dan pencatatan/dokumentasi proses yang diperlukan, harus ditentukan dengan baik. Konteks manajemen risiko akan berubah sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hal ini dapat meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal – hal sebagai berikut. Penetapan tanggung jawab ubtuk proses manajemen risiko. Penetapan lingkup kegiatan manajemen risiko, baik dari luas maupun kedalamannya termasuk bila ada hal-hal khusus yang harus diperhatikan atau tidak dicakup. Penentuan tujuan, sasaran, lokasi, maupun tempat dari kegiatan, proses,fungsi,proyek,produk jasa dan harta yang terkena kegiatan manajemen risiko. Penentuan hubungan dari proyeka tau kegiatan khusus organisasi dengan proyek dan kegiatan lain organisasi. Penentuan metode untuk penilaian kinerja manajemen risiko. Melakukan identifikasi dan spesifikasi keputusan-keputusan yang harus di ambil. Melakukan identifikasi, lingkup, ataupun kerangka kajian studi yang diperlukan, termasuk luas dan sasaranya serta sumber daya yang diperlukan untuk melakukan kajian tersebut. Perhatian terhadap factor relavan dan lainnya harus mampu memastikan bahwa pendekatan manajemen risiko yang diterapkan sesuai sengan keadaan organisasi dan risiko yang mempengaruhi pencapaian tujuannya (Susilo & Kaho 2010:88) 19 5) Mengembangkan kriteria risiko Organisasi harus menetapkan kriteria risiko yang akan digunakan untuk mengevaluasi tingkat bahaya suatu risiko. Kriteria ini dapat merupakan cerminan nilai-nilai organisasi, sasaran organisasi, dan dampak terhadap sumber daya yang dimilki organisasi. Beberapa kriteria lain dapat ditambahkan dari aspek hokum dan peraturan kriteria lain dapat ditambahkan dari aspek hokum dan peraturan perundang – undangan serta aturan lain yang terkait dengan standart industri. Faktor yang harus dipertimbangkan saat menyusun kriteria risiko mencakup sebagai berikut : Jenis dan sifat dari dampak yang mungkin terjadi serta bagaimana mengukurnya. Bagaimana menetapkan kemungkinana terjadinya. Kerangka waktu pengukuran kemungkinan dan dampak. Bagaimana menentukan peringkat risiko. Pada peringkat manakah risiko dapat diterima atau di tolerir. Pada pertingkat manalah risiko memerlukan pelaksanaan. Apakah kombinasi dari berbagai macam risiko perlu mendapatkan pertimbangan khusus.

Tidak ada komentar: