Minggu, 01 November 2020

Evaluasi Mutu Pelayanan Kefarmasian (skripsi dan tesis)

Untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian di apotek, perlu dilakukan evaluasi mutu pelayanan kefarmasian. Evaluasi tersebut dapat dilakukan dengan metode-metode sebagai berikut (Satibi dkk, 2015) : 1) Audit penyerahan obat kepada pasien Audit penyerahan obat kepada pasien dapat dilakukan dengan standar yang telah dibuat sebelumnya seperti obat harus diserahkan oleh apoteker, penyerahan obat disertai dengan informasi yang diperlukan. 2) Audit waktu pelayanan Menurut Menkes No. 35 tahun 2014 standar waktu pelayanan resep adalah 15 sampai 30 menit. Audit dapat dilakukan dengan mengacu pada standar tersebut. 3) Review Medication Error Di dalam pelayanan kefarmasian idealnya tidak boleh terdapat medication error, apabila terdapat medication error, maka dilakukan review yang dimulai dengan mendata kejadian medication error yang muncul, melakukan kategorisasi, kemudian dilakukan tindakan untuk pencegahanya. 4) Survei Kepuasan Pelanggan Survei kepuasan pelanggan dapat dilakukan dengan bantuan kuesioner. Apabila metode yang digunakan adalah audit, standar yang menjadi acuan 14 adalah proporsi customer yang merasa puas dan peningkatan jumlah customer dalam kurun waktu tertentu

Tidak ada komentar: