Partisipasi merupakan suara yang diberikan oleh manager atau
bawahan dalam proses manajemen suatu organisasi. Brownell (1982)
dalam Falikhatun (2007:2) mengatakan bahwa partisipasi
penganggaran merupakan proses yang menggambarkan individuindividu terlibat dalam penyusunan anggaran dan mempunyai
pengaruh terhadap target anggaran dan perlunya penghargaan atas
tercapainya target anggaran tersebut. Partisipasi merupakan proses
pengambilan keputusan bersama dimana keputusan tersebut akan
berdampak pada masa depan para pembuat keputusan itu sendiri.
Keterlibatan dalam pengambilan keputusan anggaran dapat bervariasi
mulai dari hanya ikut hadir dalam penyusunan anggaran sampai
dengan ikut memberikan pendapat tentang anggaran yang disusun.
Pada prinsipnya, partisipasi penganggaran sangat menguntungkan
organisasi.
Dharmanegara (2010:22) mengatakan bahwa partisipasi dapat
meningkatkan moral dan mendorong inisiatif yang lebih besar pada
semua tingkatan manajemen, meningkatkan rasa kesatuan kelompok,
yang pada gilirannya cenderung untuk meningkatkan kerjasama antar
anggota kelompok dalam penetapan tujuan. Dengan partisipasi,
seseorang dapat mengetahui bahwa tujuan yang ditetapkan oleh
organisasi adalah wajar dan dapat dicapai. Anggota yang ikut
berpartisipasi dalam penganggaran akan memiliki pemahaman yang
33
lebih baik mengenai sumber daya yang dialokasikan dalam anggaran
yang dibuat.
Meskipun partisipasi memiliki manfaat yang besar dalam
proses penyusunan anggaran, partisipasi dalam penyusunan anggaran
memiliki keterbatasan tersendiri. Partisipasi memberikan hak dan
kekuasaan kepada para anggota untuk menetapkan anggaran mereka.
Kekuasaan tersebut dapat menciptakan konsekuensi terjadinya slack
anggaran jika anggota yang berpartisipasi menyatakan pendapatan
yang terlalu rendah, maupun biaya yang terlalu tinggi.
Warindrani (2006) dalam Armaeni (2012:37) menjelaskan
tentang tiga potensi masalah yang dapat ditimbulkan dari adanya
partisipasi anggaran, antara lain:
a. Menetapkan standar atau target yang terlalu tinggi atau terlalu
rendah.
b. Timbulnya slack anggaran.
c. Adanya partisipasi semu.
Guna menghindari permasalahan tersebut, anggaran yang telah
disusun secara partisipatif oleh manager bawah masih perlu dilakukan
review ulang oleh manager tingkat atas untuk menghindari terjadinya
estimasi anggaran yang tidak sesuai atau adanya budgetary slack. Jika
dalam anggaran tersebut dianggap perlu untuk dilakukan perubahan,
maka perubahan tersebut harus terlebih dahulu didiskusikan dan
dimodifikasi berdasarkan kesepakatan bersama managemen bawah.
Pada penganggaran partisipatif, semua tingkatan
organisasional perlu dilibatkan dalam penyusunan anggaran.
Keterlibatan semua tingkatan organisasional diperlukan karena
manager tingkat bawah biasanya lebih mengetahui keadaan organisasi
yang sebenarnya dibandingkan dengan managemen tingkat atas,
sehingga informasi dari managemen tingkat bawah/karyawan dirasa
sangat dibutuhkan guna penyusunan anggaran organisasi. Dengan
adanya partisipasi dalam penganggaran, diharapkan menjadi alat
komunikasi antara atasan dan bawahan untuk menyelaraskan tujuan
organisasi (Apriyandi,2011).
Sumarno (2005) dalam Riansah (2013:69) menyebutkan
beberapa indikator atau parameter yang dapat digunakan untuk
menilai partisipasi penganggaran. Parameter tersebut yakni
keikutsertaan dalam kegiatan penyusunan anggaran, pengaruh yang
besar dalam partisipasi pengukuran anggaran, pengaruh mengenai
pendapat/usulan dalam penetapan anggaran, keyakinan dalam
memutuskan suatu anggaran, dan pentingnya kontribusi usulan atau
pemikiran dalam penyusunan anggaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar