Kamis, 08 Oktober 2020

Partisipasi Penganggaran (skripsi dan tesis)

Partisipasi merupakan suara yang diberikan oleh manager atau bawahan dalam proses manajemen suatu organisasi. Brownell (1982) dalam Falikhatun (2007:2) mengatakan bahwa partisipasi penganggaran merupakan proses yang menggambarkan individuindividu terlibat dalam penyusunan anggaran dan mempunyai pengaruh terhadap target anggaran dan perlunya penghargaan atas tercapainya target anggaran tersebut. Partisipasi merupakan proses pengambilan keputusan bersama dimana keputusan tersebut akan berdampak pada masa depan para pembuat keputusan itu sendiri. Keterlibatan dalam pengambilan keputusan anggaran dapat bervariasi mulai dari hanya ikut hadir dalam penyusunan anggaran sampai dengan ikut memberikan pendapat tentang anggaran yang disusun. Pada prinsipnya, partisipasi penganggaran sangat menguntungkan organisasi. 
Dharmanegara (2010:22) mengatakan bahwa partisipasi dapat meningkatkan moral dan mendorong inisiatif yang lebih besar pada semua tingkatan manajemen, meningkatkan rasa kesatuan kelompok, yang pada gilirannya cenderung untuk meningkatkan kerjasama antar anggota kelompok dalam penetapan tujuan. Dengan partisipasi, seseorang dapat mengetahui bahwa tujuan yang ditetapkan oleh organisasi adalah wajar dan dapat dicapai. Anggota yang ikut berpartisipasi dalam penganggaran akan memiliki pemahaman yang 33 lebih baik mengenai sumber daya yang dialokasikan dalam anggaran yang dibuat. Meskipun partisipasi memiliki manfaat yang besar dalam proses penyusunan anggaran, partisipasi dalam penyusunan anggaran memiliki keterbatasan tersendiri. Partisipasi memberikan hak dan kekuasaan kepada para anggota untuk menetapkan anggaran mereka. Kekuasaan tersebut dapat menciptakan konsekuensi terjadinya slack anggaran jika anggota yang berpartisipasi menyatakan pendapatan yang terlalu rendah, maupun biaya yang terlalu tinggi. 
Warindrani (2006) dalam Armaeni (2012:37) menjelaskan tentang tiga potensi masalah yang dapat ditimbulkan dari adanya partisipasi anggaran, antara lain: a. Menetapkan standar atau target yang terlalu tinggi atau terlalu rendah. b. Timbulnya slack anggaran. c. Adanya partisipasi semu. Guna menghindari permasalahan tersebut, anggaran yang telah disusun secara partisipatif oleh manager bawah masih perlu dilakukan review ulang oleh manager tingkat atas untuk menghindari terjadinya estimasi anggaran yang tidak sesuai atau adanya budgetary slack. Jika dalam anggaran tersebut dianggap perlu untuk dilakukan perubahan, maka perubahan tersebut harus terlebih dahulu didiskusikan dan dimodifikasi berdasarkan kesepakatan bersama managemen bawah. 
 Pada penganggaran partisipatif, semua tingkatan organisasional perlu dilibatkan dalam penyusunan anggaran. Keterlibatan semua tingkatan organisasional diperlukan karena manager tingkat bawah biasanya lebih mengetahui keadaan organisasi yang sebenarnya dibandingkan dengan managemen tingkat atas, sehingga informasi dari managemen tingkat bawah/karyawan dirasa sangat dibutuhkan guna penyusunan anggaran organisasi. Dengan adanya partisipasi dalam penganggaran, diharapkan menjadi alat komunikasi antara atasan dan bawahan untuk menyelaraskan tujuan organisasi (Apriyandi,2011). Sumarno (2005) dalam Riansah (2013:69) menyebutkan beberapa indikator atau parameter yang dapat digunakan untuk menilai partisipasi penganggaran. Parameter tersebut yakni keikutsertaan dalam kegiatan penyusunan anggaran, pengaruh yang besar dalam partisipasi pengukuran anggaran, pengaruh mengenai pendapat/usulan dalam penetapan anggaran, keyakinan dalam memutuskan suatu anggaran, dan pentingnya kontribusi usulan atau pemikiran dalam penyusunan anggaran

Tidak ada komentar: