Minggu, 11 Oktober 2020

Organizational Citizenship Behaviour (skripsi dan tesis)

Konsep organizational citizenship behavior (OCB) berasal dari Cherster Bernard’s yaitu konsep “keinginan untuk bekerjasama” dan Daniel Katz membedakan antara peranan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan, perilaku inovatif dan spontan. Kombinasi dari dua konsep ini merupakan OCB. Penulis pertama yang meletakkan kedua konsep tersebut adalah Organ pada tahun 1988 yang mendifinisikan OCB sebagai perilaku suka rela karyawan dalam memajukan organisasi tetapi tidak diberikan reward secara tegas oleh organisasi. OCB tidak diatur dalam peraturan organisasi dan tidak berhubungan dengan formal reward. Karyawan yang melakukan perilaku tersebut karena mereka ingin dan bukan merupakan suatu kewajiban (Velickovska, 2017). Saddewisasi et al. (2016) menyatakan organizational citizenship behavior (OCB) merupakan perilaku karyawan untuk berkolaborasi, membantu rekan kerja yang mendorong kelompok, tidak hanya individu tetapi juga organisasi. Puspitasari (2014) menambahkan, organizational citizenship behavior merupakan perilaku yang dipandang perlu untuk keberhasilan tugas. Perilaku rela membantu, tidak cepat putus  asa, dan berpartisipasi di setiap hal-hal yang dianggap penting menjalankan prestasi dalam visi dan misi perusahaan. OCB merupakan konsep yang berhubungan dengan perilaku ekstra. OCB sebagai tindakan afirmatif karyawan yang dimulai secara voluntir. Karyawan dengan OCB tidak dipengaruhi dengan reward atau insentif ( Karavardar, 2014). Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya, organizational citizenship behavior merupakan peran ekstra karyawan dalam menyelesaikan tugas organisasi, kerelaan bekerjasama dan membantu rekan kerja dalam menyelesaikan tugas organisasi atau perusahaan tanpa dipengaruhi oleh formal reward

Tidak ada komentar: