Kekerasan terhadap anak seringkali diidentikkan dengan kekerasan
kasatmata, seperti kekerasan fisikal dan seksual, padahal kekerasan yang
bersifat psikis dan sosial juga dapat membawa dampak buruk terhadap anak.
Istilah child abuse adalah yang paling sering di dengar dari dunia kesehatan atau
pada orang awam sering disebut kekerasan pada anak. Child abuse ini adalah
kesimpulan dari kekerasan terhadap anak yaitu yang bersifat fisik (physical
abuse), seksual (sexsual abuse), psikis (mental abuse), social (social abuse) dan
ucapan atau kata-kata (verbal abuse) (Huraerah, 2007:47).
Salah satu kekerasan yang paling sering terjadi adalah verbal abuse yaitu
kekerasan dengan kata-kata. Banyak pihak yang mendidik anak dengan
membentak dan memarahi mereka. Kekerasan kata-kata (verbal abuse) atau
biasa diebut dengan emosional child abuse adalah tindakan lisan atau perilaku
yang menimbulkan konsekuensi emosional yang merugikan. Salah satu
bentuk tindakan lisan tersebut yaitu dalam bentuk bentak-bentak (Arsih,
2010: 6).
Emotional abuse merupakan salah satu bentuk kekerasan selain physical
abuse atau kekerasan yang bersifat fisik. Emotional abuse seringkali menjadi pendahulu sebelum akhirnya terjadi physical abuse. Emotional abuse sering kali
dianggap setara dengan verbal abuse dan saling tumpang tindih satu sama lain.
Definisi verbal abuse adalah kata-kata yang dipakai untuk merendahkan,
meremehkan atau memfitnah dan menyakiti orang lain sedangkan emotional
abuse adalah manipulasi, penipuan atau perampasan yang dilakukan untuk
menlanggar integritas emosional atau psikologis.
Tumpang tindih antar kedua
definisi ini terjadi ketika verbal abuse dilakukan dengan muatan emosional
ataupun emotional abuse yang dilakukan dengan menggunakan kata-kata yang
merendahkan (Paramita, 2012 : 255).
Dijelaskan pada Pasal 13 dan 69 UU no. 23 tahun 2002 mengatakan
bahwa ada perlindungan hukum bagi anak terhadap kekerasan. Pasal 78 dan
80 juga mengatakan bahwa ada sanksi hokum bagi para pelaku tindak
kekerasan pada anak, termasuk didalamnya kekerasan verbal. Padahal, dengan
memarahi dan membentak tidak menyelesaikan masalah ada pada anak
tersebut. Perlu diketahui bahwa pelecehan verbal didefinisikan dalam
penelitian ini sebagai komunikasi apapun melalui perilaku, nada, atau katakata yang untuk mempermalukan, merendahkan seorang individu, dan pada
penerima kekerasan verbal meninggalkan perasaan emosional sakit hati
(Judkins – Cohn, 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar