Bagi Kontraktor
Kontraktor yang ingin mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015 dapat
mengikuti langkah-langkah yang secara garis besar sebagai berikut (Gaspersz,
2001):
1. Adanya komitmen dari pimpinan puncak.
Tanpa komitmen dari pimpinan puncak, implementasi sistem manajemen
mutu ISO 9001:2015 tidak mungkin serta sangat sulit dilakukan.
2. Membentuk komite pengarah atau koordinator ISO.
Komite berfungsi mengangkat atau menunjuk salah satu atau lebih auditor
internal untuk ISO 9001:2015. Auditor internal merupakan orang yang
dilatih terlebih dahulu sebagai penilai. Komite pengarah juga berfungsi
sebagai sumber informasi dan penasihat yang berkaitan dengan sistem
manajemen mutu ISO 9001:2015. Komite ini juga akan memantau proses
agar sesuai dengan persyaratan standar dalam sistem manajemen mutu ISO
9001:2015.
13
3. Mempelajari persyaratan-persyaratan standar dari sistem manajemen mutu
ISO 9001:2015.
4. Mengimplementasikan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.
Pengimplementasian sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 berpedoman
pada persyaratan standar dari klausal/elemen 1 sampai dengan elemen 10.
5. Audit sistem manajemen mutu perusahaan secara internal
Manajemen dalam hal ini auditor internal melakukan audit terhadap sistem
manajemen mutu perusahaan, sehingga telah terbukti persyaratan standar
dari sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 telah terpenuhi.
6. Memilih registrasi
Setelah manajemen yakin dan percaya bahwa sistem manajemen mutu
organisasi telah memenuhi persyaratan standar sistem manajemen mutu
ISO 9001:2015 maka manajemen perlu memilih registrar untuk mulai
melakukan penilaian. Biasanya registrar akan meninjau ulang dan
memberitahukan tentang kelengkapan dokumen perusahaan. Pada tahap ini
apabila masih ada kekurangan, dokumen itu harus diperbaiki dan
dilengkapi.
7. Registrasi
Jika sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang diimplementasikan
dalam organisasi telah sesuai dengan persyaratan, dan oleh karena itu
dinyatakan lulus dalam penilaian, kepada organisasi itu akan diberikan
sertifikat ISO 9001:2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar