Menurut Deni Dermawan dan Kunkun (2013: 94), manajemen puncak
adalah: “…beberapa manajer eksekutif seperti direktur pelaksana (Chief Executif
Officer), Direktur sistem informasi (Chief Information Officer), direktur operasi
(Chief Operation Officer), anggota dewan direksi, presiden, wakil presiden dan
lain-lain.”
Menurtut Alam S. (2007: 128), manajemen puncak adalah: “…jenjang
manajemen tertinggi atau puncak biasanya terdiri dari dewan direksi dan direktur
18
utama. Dewan direksi mempunyai tugas memutuskan hal-hal sangat penting
sifatnya bagi kelangsungan hidup perusahaan. Manajemen puncak bertugas
menetapkan kebijaksanaan operasional dan membimbing interaksi organisasi
dengan lingkungan.”
Akhmad Subkhi dan Mohammad Jauhar (2013: 154) menyatakan bahwa
manajemen puncak adalah: “Manajemen puncak (top management) dikenal pula
dengan istilah executive officer, yang bertugas untuk merencanakan kegiatan dan
strategi perusahaan secara umum dan mengarahkan jalannya perusahaan.”
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa manajemen
puncak adalah tingkat manajemen tertinggi yang mengatur jalannya perusahaan
dan menetapkan kebijaksanaan operasional, yang biasanya terdiri dari dewan
direksi dan direktur utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar