Dalam kaitan ini ISO (International Organization for Standardization)
adalah suatu badan standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan
internasional yang berkaitan dengan barang dan jasa. ISO merupakan organisasi
internasional yang bertanggung jawab dalam penyusunan standar baru ataupun
revisi ISO standar yang telah ada. Standar yang dikeluarkan oleh ISO, dipersiapkan
oleh Technical Committee yang mewakili organisasi serta kalangan industri. ISO
membawahi sejumlah badan sertifikasi nasional yang terdiri dari 135 negara atau
lebih di seluruh dunia. Pada umumnya, ISO terkait dengan mutu produk maupun
jasa, standar-standar yang telah ditetapkan akan ditinjau kembali dalam kurun
waktu 3 tahun untuk memastikan standar tersebut masih relevan dengan
perkembangan dunia usaha. Standar yang ditetapkan oleh ISO tidak bersifat teknis
pelaksanaan, tetapi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan
dalam penerapannya (Silaban, 2011).
Berbagai standar telah dikeluarkan oleh ISO antara lain untuk memenuhi
kebutuhan pelanggan. Jenis-jenis standar yang sudah dikeluarkan antara lain
(Silaban, 2011).
1. ISO 14000, merupakan standar internasional bagi pelaksanaan suatu
organisasi yang berkaitan dengan tanggung jawabnya terhadap lingkungan.
2. ISO 22000, merupakan standar internasional bagi pelaksanaan suatu
organisasi yang memproduksi makanan/minuman yang berkaitan dengan
tanggung jawab terhadap keamanan konsumsi para konsumen (Food
Safety).
3. ISO 27000, merupakan standar internasional bagi pelaksanaan sistem
informasi suatu usaha yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap
pengamanan dan keselamatan informasi (Information Security).
4. OHSAS 18000, merupakan standar internasional bagi pelaksanaan suatu
proyek yang berkaitan dengan tanggung jawab proyek tersebut terhadap
keselamatan dan kesehatan kerja bagi personil yang terlibat didalamnya.
5. ISO 9000 adalah standar internasional yang merupakan persyaratan yang
digunakan dalam penerapan sistem manajemen mutu perusahaan.
8
Untuk standar ISO 9000 dibuat oleh “TC-176”, dan telah mengeluarkan tiga
seri ISO 9000 yang lebih dikenal dengan “The ISO 9000 Family” (Keluarga ISO
9000), yaitu sebagai berikut (Silaban, 2011).
1. ISO 9000; Sistem Manajemen Mutu – Dasar-Dasar dan Kosakata (“Quality
Management System – Fundamentals and Vocabulary”), berisikan tentang
dasar-dasar dan konsep sistem manajemen mutu dan kosakata beserta
definisi yang digunakan dalam setiap serinya.
2. ISO 9001; Sistem Manajemen Mutu – Persyaratan (“Quality Management
System – Requirements”), berisikan standar yang diterbitkan oleh
organisasi internasional yang mencakup persyaratan manajemen mutu yang
harus dipenuhi dalam penerapan sistem manajemen mutu yang terdapat di
dalam ISO 9001 lebih menekankan pada pendekatan proses.
3. ISO 9004; Sistem Manajemen Mutu – Petunjuk untuk Peningkatan secara
Berkelanjutan (“Quality Management System Guidelines for Performance
Improvements”), merupakan pedoman organisasi untuk mencapai
kesempurnaan melalui peningkatan secara berkelanjutan (Continual
Improvement).
Selanjutnya, ISO 9001 merupakan standar internasional yang mengatur
sistem manajemen mutu (quality management system). Oleh karena itu, sering kali
disebut sebagai “ISO 9001, QMS”. Tulisan 2015 menunjukkan tahun revisi
sehingga ISO 9001:2015 adalah sistem manajemen mutu ISO 9001 hasil revisi
tahun 2015. Secara garis besar ISO 9001:2015 tidak terlalu jauh berbeda dengan
pendahulunya, yaitu ISO 9001:2008. Adapun perbedaan antara versi 2008 dan
2015 secara signifikan pada pendekatan proses yang menggabungkan siklus PDCA
(Plan-Do-Check-Action) dengan ‘risk-based thinking’.
ISO 9001:2015 bukan merupakan standar produk, karena tidak
menyertakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk
(barang/jasa). Tidak ada kriteria penerimaan produk dalam ISO 9001:2015,
sehingga kita tidak dapat menginspeksi suatu produk terhadap standar-standar
produk.
ISO 9001:2015 hanya merupakan standar sistem manajemen mutu. Dengan
demikian apabila ada perusahaan yang mengiklankan bahwa produknya telah
9
memenuhi standar internasional, itu adalah hal yang keliru, karena seyogyanya
manajemen perusahaan hanya boleh menyatakan bahwa sistem manajemen mutu
yang telah memenuhi standar internasional, karena tidak ada kriteria pengujian
produk dalam ISO 9001:2015 (Gaspersz, 2011).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar