Rabu, 23 September 2020

Metode Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) (skripsi dan tesis)

 
Pencarian penyebab dari permasalahan tidak akan menyelesaikan permasalahan apabila tidak diberikan solusi perbaikan. Apabila suatu penyebab permasalahan telah ditemukan, maka harus diberikan solusi perbaikan agar kedepannya kegagalan tersebut tidak muncul kembali. Solusi perbaikan tidak harus diberikan kepada semua permasalahan apabila terdapat banyak permasalahan, tetapi dapat dikategorikan berdasarkan tingkat permasalahan. Alat yang dapat membantu untuk mencarikan solusi berdasarkan tingkat kepentingan adalah Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). FMEA adalah suatu prosedur terstruktur untuk mengidentifikasi dan mencegah sebanyak mungkin mode kegagalan (Gaspersz, 2002). FMEA digunakan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dan akar penyebab dari suatu masalah. Mode kegagalan adalah hal hal apa saja yang termasuk dalam kecacatan atau kegagalan dalam desain, kondisi diluar batas spesifikasi yang telah ditetapkan atau direncanakan, atau perubahan dalam produk yang menyebabkan terganggunya fungsi dari produk itu. Dari definisi FMEA diatas dapat disimpulkan bahwa FMEA adalah suatu perangkat yang ditujukan untuk melakukan langkah pencegahan yang paling penting dalam sistem, desain, proses atau pelayanan untuk mencegah kegagalan dan kesalahan sebelum sampai pada pelanggan.
 a. Menentukan Nilai Severity, Occurrence, Detection
 Setelah memehami proses produksi, langkah berikutnya dalam menjalankan FMEA adalah melakukan identifikasi serta memperkirakan semua kerusahakan yang terjadi. dalam identifikasi tersebut dapat ditentukan besarnya RPN (Risk Priority Number). RPN merupakan peringkat atas permasalahan kegagalan yang dihadapi oleh 18 perusahaan. RPN didapat dari perkalian antara 3 kriteria (Chysler, 2008), yaitu: 
1) Severity Severity yaitu mengidentifikasi tingkat keseriusan akibat sebuah kerusakan yang dilihat dari sudut pandang keseluruhan sistem yang ada. Severity juga dapat diartikan bahwa tingkat pengaruh permaslahan terhadap proses lainnya atau proses tersebut. Seperti halnya waiting time yang terjadi sehingga menyebabkan keterlambatan, dapat diukur dengan perbedaan waktu yang dijalan dengan yang direncanakan. 
2) Occurrence Occurrence yaitu mengidentifikasi tingkat frekuesi atau keseringan terjadinya kerusakan. Apabila permasalahan yang sering terjadi dalam proses maka akan tinggi nilai occurrence nya, Dengan memperkirakan kemungkinan occurrence pada skala 1 sampai 10
3)Detection Detection yaitu mengidentifikasi kemungkinan atau probabilitas bahwa suatu kerusakan dapat ditemukan.
Dari ketiga kriteria tersebut kemudian dilakukan penilaian dengan memberikan bobot untuk setiap kriteria. Setelah itu dilakukan perhitungan untuk mendapatkan RPN dengan mengalikan ketiga kriteria tersebut. RPN merupakan peringkat dari keseriusan akibat (Severity), tingkat keseringan terjadinya kegagalan disebut Occurrence, dan kemampuan untuk mendeteksi kegagalan sebelum terjadi pada pelanggan (Detection). RPN dapat ditunjukkan dengan persamaan sebagai berikut : RPN = S * O * D Dari hasil perhitungan RPN dilakukan pengurutan berdasarkan nilai RPNnya, dimulai dari nilai terbesar hingga terkesil. Yang paling kritis ditandakan dengan nilai RPN yang tertinggi, sehingga dapat ditentukan skala prioritas. Dengan demikian dapat dilakukan langkah 22 pencegahan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang ada pada masa mendatang. 

Tidak ada komentar: