Pencarian penyebab dari permasalahan tidak akan menyelesaikan
permasalahan apabila tidak diberikan solusi perbaikan. Apabila suatu penyebab
permasalahan telah ditemukan, maka harus diberikan solusi perbaikan agar kedepannya kegagalan tersebut tidak muncul kembali. Solusi perbaikan tidak
harus diberikan kepada semua permasalahan apabila terdapat banyak
permasalahan, tetapi dapat dikategorikan berdasarkan tingkat permasalahan. Alat
yang dapat membantu untuk mencarikan solusi berdasarkan tingkat kepentingan
adalah Failure Mode and Effect Analysis (FMEA).
FMEA adalah suatu prosedur terstruktur untuk mengidentifikasi dan
mencegah sebanyak mungkin mode kegagalan (Gaspersz, 2002). FMEA
digunakan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dan akar penyebab dari suatu
masalah. Mode kegagalan adalah hal hal apa saja yang termasuk dalam kecacatan
atau kegagalan dalam desain, kondisi diluar batas spesifikasi yang telah
ditetapkan atau direncanakan, atau perubahan dalam produk yang menyebabkan
terganggunya fungsi dari produk itu.
Dari definisi FMEA diatas dapat disimpulkan bahwa FMEA adalah
suatu perangkat yang ditujukan untuk melakukan langkah pencegahan yang
paling penting dalam sistem, desain, proses atau pelayanan untuk mencegah
kegagalan dan kesalahan sebelum sampai pada pelanggan.
a. Menentukan Nilai Severity, Occurrence, Detection
Setelah memehami proses produksi, langkah berikutnya
dalam menjalankan FMEA adalah melakukan identifikasi serta
memperkirakan semua kerusahakan yang terjadi. dalam identifikasi
tersebut dapat ditentukan besarnya RPN (Risk Priority Number). RPN
merupakan peringkat atas permasalahan kegagalan yang dihadapi oleh
18
perusahaan. RPN didapat dari perkalian antara 3 kriteria (Chysler,
2008), yaitu:
1) Severity
Severity yaitu mengidentifikasi tingkat keseriusan
akibat sebuah kerusakan yang dilihat dari sudut pandang
keseluruhan sistem yang ada. Severity juga dapat diartikan
bahwa tingkat pengaruh permaslahan terhadap proses lainnya
atau proses tersebut. Seperti halnya waiting time yang terjadi
sehingga menyebabkan keterlambatan, dapat diukur dengan
perbedaan waktu yang dijalan dengan yang direncanakan.
2) Occurrence
Occurrence yaitu mengidentifikasi tingkat frekuesi
atau keseringan terjadinya kerusakan. Apabila permasalahan
yang sering terjadi dalam proses maka akan tinggi nilai
occurrence nya, Dengan memperkirakan kemungkinan
occurrence pada skala 1 sampai 10
3)Detection
Detection yaitu mengidentifikasi kemungkinan atau
probabilitas bahwa suatu kerusakan dapat ditemukan.
Dari ketiga kriteria tersebut kemudian dilakukan penilaian
dengan memberikan bobot untuk setiap kriteria. Setelah itu dilakukan
perhitungan untuk mendapatkan RPN dengan mengalikan ketiga kriteria
tersebut. RPN merupakan peringkat dari keseriusan akibat (Severity),
tingkat keseringan terjadinya kegagalan disebut Occurrence, dan
kemampuan untuk mendeteksi kegagalan sebelum terjadi pada
pelanggan (Detection). RPN dapat ditunjukkan dengan persamaan
sebagai berikut :
RPN = S * O * D
Dari hasil perhitungan RPN dilakukan pengurutan berdasarkan
nilai RPNnya, dimulai dari nilai terbesar hingga terkesil. Yang paling
kritis ditandakan dengan nilai RPN yang tertinggi, sehingga dapat
ditentukan skala prioritas. Dengan demikian dapat dilakukan langkah
22
pencegahan untuk mencegah terjadinya permasalahan yang ada pada
masa mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar