Tujuan pembangunan kawasan industri secara tegas dapat di simak di
dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2009 Tentang Kawasan Industri,
menyatakan pembangunan kawasan industri bertujuan untuk :
a. mempercepat pertumbuhan industri di daerah.
b. memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
c. mendorong kegiatan industri untuk berlokasi di kawasan industri.
d. meningkatkan upaya pembangunan industri yang berwawasan
lingkungan.
Menurut Tim Koordinasi Kawasan Industri Departemen Perindustrian RI,
tujuan utama pembangunan dan pengusahaan kawasan industri (industrial estate)
adalah untuk memberikan kemudahan bagi para investor sektor industri untuk
memperoleh lahan industri dalam melakukan pembangunan industri.
Pembangunan kawasan industri dimaksudkan sebagai sarana upaya pemerintah
untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik melalui penyediaan lokasi
industri yang telah siap pakai yang didukung oleh fasilitas dan prasarana yang
35
lengkap dan berorientasi pada kemudahan untuk mengatasi masalah pengelolaan
dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah industri.
Menurut Sukirno Sadono Penciptaan kawasan perindustrian ditujukan
untuk pembangunan industri di daerah guna mempertinggi daya tarik dari daerah
tersebut, dengan harapan akan di peroleh manfaat sebagai berikut : menghemat
pengeluaran pemerintah untuk menciptakan prasarana, untuk menciptakan
efisiensi yang lebih tinggi dalam kegiatan industri-industri, dan untuk
menciptakan perkembangan daerah yang lebih cepat dan memaksimumkan
peranan pembangunan daerah dalam keseluruhan pembangunan ekonomi. Lebih
lanjut dikatakan bahwa faktor yang lebih penting lagi yang mendorong usaha
menciptakan kawasan perindustrian adalah besarnya keuntungan potensial yang
akan diperoleh berbagai industri apabila fasilitas yang demikian disediakan
kepada mereka. Oleh sebab itu pengembangan kawasan perindustrian terutama
dimaksudkan untuk memberikan lebih banyak perangsang kepada para penanam
modal. Langkah tersebut akan mengurangi masalah mereka untuk menciptakan
atau mendapatkan tempat bangunan, dan dapat mengurangi biaya yang diperlukan
untuk mendirikan industrinya karena bangunan perusahaan dapat disewa atau di
beli dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Kawasan perindustrian dapat
menimbulkan pula berbagai jenis external aconomies kepada industri-industri
tersebut. Dengan demikian adanya pertumbuhan industri dalam kawasan industry
dapat mempertinggi efisiensi kegiatan industri tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar