Efficient market hypothesis (EMH) merupakan salah satu teori utama yang ada bidang
keuangan dan hingga saat ini selalu didiskusikan oleh para akademisi ilmu ekonomi maupun
keuangan. Friedman (1953) mengemukakan pertama kali hipotesisnya yang beranggapan bahwa
ketika harga sebuah aset tepat, maka setiap orang tidak akan memperoleh manfaat tambahan dari
aktivitas penjualan aset tersebut dan anggapan itu secara sederhana disampaikan dalam kalimat “prices
are right, there is no free lunch”. Pada dasarnya, pasar efisien merupakan sebuah kondisi pasar
sekuritas dimana harga-harga sekuritas yang diperdagangkan telah mencerminkan informasi
yang tersedia yanga ada di pasar.
Ada tiga asumsi utama yang mendasari konsep EMH. Pertama, investor diasumsikan berpikir
dan bertindak secara rasional dan hal tersebut mengimplikasikan bahwa semua investor yang
bertransaksi di pasar modal adalah orang-orang yang berperilaku secara rasional dalam melakukan
pengambilan keputusan dalam berinvestasi. Kedua, apabila irrational investor dapat ditemukan di
pasar, maka keberadaan mereka acak (random) dan biasanya saling meniadakan serta tidak
mempengaruhi nilai fundamental sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal. Ketiga, apabila keberadaan irrational investor tidak saling berlawanan dan mereka saling bertransaksi pada arah yang
sama, maka para arbitrageur memiliki peran untuk untuk menetralkan dan mengurangi pengaruh
mereka di pasar. Keabsahan hipotesis pasar efisien mendapatkan pertentangan dari berbagai kalangan
akademisi di bidang keuangan salah satunya adalah mengenai perbedaan volatilitas saham dan
volatilitas dividen atau revenue emiten-emiten yang ada di pasar dimana volatilitas ternyata
memiliki volatilitas yang lebih besar dibandingkan volatilitas dividen atau revenue (Shiller, 1981;
Black, 1986). Tantangan terhadap EMH juga berasal dari pembuktian empiris yang mengatakan
bahwa harga saham tidak selamanya bergerak dalam sebuah pola yang acak dalam jangka panjang
(De Bondt and Thaler, 1985) dan dalam jangka pendek (Bernard and Thomas, 1989; Jegadeesh and
Titman, 1993).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar