Selasa, 21 April 2020

Tekanan Penduduk Terhadap Lahan Pertanian (skripsi dan tesis)

Jumlah penduduk secara absolut terus mengalami peningkatan, meski di pihak lain tingkat pertumbuhannya mengalami kecenderungan penurunan sebagai dampak kebijakan kependudukan, baik yang sifatnya langsung maupun tidak langsung. Begitu juga dengan kepadatan penduduk, terutama kepadatan penduduk kasarnya cenderung meningkat (Mamat 2015). Dilihat dari segi jumlah penduduk, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah negara Cina, India dan besaAmerika. Kuantitas penduduk yang dimiliki sekarang belum membuat Indonesia sebagai negara keempat terbesar dalam segi lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, industri, dan lain sebagainya. Bertambahnya jumlah penduduk di suatu daerah disebabkan oleh faktor alami yaitu kelahiran dan kematian. Faktor lainnya ialah perpindahan penduduk dari satu daerah kedaerah lainnya. Apabila jumlah penduduk terus meningkat, maka akan berpengaruh terhadap ketersediaan bahan makanan dan tempat tinggal (Rina dan Rika 2012). 
Kepadatan penduduk di Indonesia ditandai oleh beberapa karateristik menurut Supardi (1994) : a. Laju pertumbuhan penduduk yang besar dan cepat  b. Penyebaran penduduk yang tidak merata c. Komposisi penduduk menurut umur d. Arus urbanisasi yang tinggi Seiring berjalannya waktu dengan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, maka sudah pasti akan terjadi pengalihan fungsi lahan menjadi sektor baru. Hal ini terjadi karena proyek pembangunan atau pembukaan lahan baru tidak sebanding dengan pertambahan penggunaan lahan terhadap pertanian (Nyoman dkk 2017). Selain itu, pembukaan lahan baru untuk pertanian tidak bisa dilakukan secara serampangan karena ada aturan main dan aturan ilmiahnya. Sementara pertambahan penduduk belum ada aturan tertentu yang dapat mengatasinya kecuali program keluarga berencana. (Moehar 2002) Produksi pertanian yang terus menurun adalah disebabkan berkurangnya lahan pertaniaan akibat tingginya alih fungsi lahan pertanian yang digunakan untuk lahan pemukiman, insfrastruktur, industri, tanpa memerhatikan kondisi lingkungannya (Putra et al 2016). Masalah tekanan penduduk terhadap lahan pertanian ini bisa berdampak kepada lingkungan itu sendiri. Tekanan penduduk juga bisa berakibat terhadap kebutuhan pangan yang semakin tidak terpenuhi. Moehar (2002) menyatakan bahwa kebutuhan manusia terhadap pangan (makanan) tidak akan bisa ditahan. Sampai saat ini masalah tersebut harus diatasi oleh sektor pertanian. Bertambahnya penduduk secara otomatis akan menghilangkan lahan pertanian yang merupakan sumber dari kebutuhan pangan manusia. Peningkatan penduduk juga pasti akan meningkatkan kebutuhan pangan yang diperlukan. 10 Adanya alih fungsi lahan secara nyata dapat mengurangi luas lahan untuk sektor pertanian yang dapat ditanami berbagai komoditas pertanian terutama padi. Apabila hal ini terus diabaikan dan tidak ada penanganan lebih lanjut, maka akibatnya akan mengancam ketahanan pangan nasional yang sangat berbahaya. Implikasinya, alih fungsi lahan sawah yang tidak terkendali dapat mengancam kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerugian sosial. (Syarif 2008) Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tercatat bahwa alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya selama tahun 2002-2010 mencapai rata-rata 56.000-60.000 ha per tahun. Isu konversi ini tentu saja merupakan keadaan yang harus diwaspadai, karena konversi lahan pertanian berarti berkurangnya luas areal pertanian, yang berarti pula produksi pertanian akan menurun. (Kementrian Keuangan RI 2014) 

Tidak ada komentar: