Jumlah penduduk secara absolut terus mengalami peningkatan, meski di
pihak lain tingkat pertumbuhannya mengalami kecenderungan penurunan sebagai
dampak kebijakan kependudukan, baik yang sifatnya langsung maupun tidak
langsung. Begitu juga dengan kepadatan penduduk, terutama kepadatan penduduk
kasarnya cenderung meningkat (Mamat 2015). Dilihat dari segi jumlah penduduk,
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak
di dunia setelah negara Cina, India dan besaAmerika. Kuantitas penduduk yang
dimiliki sekarang belum membuat Indonesia sebagai negara keempat terbesar
dalam segi lainnya, seperti pertumbuhan ekonomi, industri, dan lain sebagainya.
Bertambahnya jumlah penduduk di suatu daerah disebabkan oleh faktor alami yaitu
kelahiran dan kematian. Faktor lainnya ialah perpindahan penduduk dari satu
daerah kedaerah lainnya. Apabila jumlah penduduk terus meningkat, maka akan
berpengaruh terhadap ketersediaan bahan makanan dan tempat tinggal (Rina dan
Rika 2012).
Kepadatan penduduk di Indonesia ditandai oleh beberapa karateristik
menurut Supardi (1994) :
a. Laju pertumbuhan penduduk yang besar dan cepat b. Penyebaran penduduk yang tidak merata
c. Komposisi penduduk menurut umur
d. Arus urbanisasi yang tinggi
Seiring berjalannya waktu dengan jumlah penduduk yang terus bertambah
setiap tahunnya, maka sudah pasti akan terjadi pengalihan fungsi lahan menjadi
sektor baru. Hal ini terjadi karena proyek pembangunan atau pembukaan lahan baru
tidak sebanding dengan pertambahan penggunaan lahan terhadap pertanian
(Nyoman dkk 2017). Selain itu, pembukaan lahan baru untuk pertanian tidak bisa
dilakukan secara serampangan karena ada aturan main dan aturan ilmiahnya.
Sementara pertambahan penduduk belum ada aturan tertentu yang dapat
mengatasinya kecuali program keluarga berencana. (Moehar 2002)
Produksi pertanian yang terus menurun adalah disebabkan berkurangnya
lahan pertaniaan akibat tingginya alih fungsi lahan pertanian yang digunakan untuk
lahan pemukiman, insfrastruktur, industri, tanpa memerhatikan kondisi
lingkungannya (Putra et al 2016). Masalah tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian ini bisa berdampak kepada lingkungan itu sendiri. Tekanan penduduk
juga bisa berakibat terhadap kebutuhan pangan yang semakin tidak terpenuhi.
Moehar (2002) menyatakan bahwa kebutuhan manusia terhadap pangan (makanan)
tidak akan bisa ditahan. Sampai saat ini masalah tersebut harus diatasi oleh sektor
pertanian. Bertambahnya penduduk secara otomatis akan menghilangkan lahan
pertanian yang merupakan sumber dari kebutuhan pangan manusia. Peningkatan
penduduk juga pasti akan meningkatkan kebutuhan pangan yang diperlukan.
10
Adanya alih fungsi lahan secara nyata dapat mengurangi luas lahan untuk
sektor pertanian yang dapat ditanami berbagai komoditas pertanian terutama padi.
Apabila hal ini terus diabaikan dan tidak ada penanganan lebih lanjut, maka
akibatnya akan mengancam ketahanan pangan nasional yang sangat berbahaya.
Implikasinya, alih fungsi lahan sawah yang tidak terkendali dapat mengancam
kapasitas penyediaan pangan, dan bahkan dalam jangka panjang dapat
menimbulkan kerugian sosial. (Syarif 2008)
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik tercatat bahwa alih fungsi lahan
pertanian untuk kepentingan lainnya selama tahun 2002-2010 mencapai rata-rata
56.000-60.000 ha per tahun. Isu konversi ini tentu saja merupakan keadaan yang
harus diwaspadai, karena konversi lahan pertanian berarti berkurangnya luas areal
pertanian, yang berarti pula produksi pertanian akan menurun. (Kementrian
Keuangan RI 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar