Rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Menurut
Brigham dan Huston (2010) rasio leverage mengukur
sejauh mana prusahaan menggunakan pendanaan melalui utang. Menurut Darsono
(2005:54) trdapat beberapa alat ukur yang digunakan dalam rasio leverage adalah sebagai berikut :
1) Debt to Asset Ratio
(DAR)
Rasio ini menekankan pentingnya
pendanaan hutang dengan jalan menunjukkan presentase aktiva yang didukung oleh
hutang. Rasio ini juga menyediakan informasi tentang kemampuan perusahaan dalam
mengadaptasi kondisi pengurangan aktiva akibat kerugian tanpa mengurangi
pembayaran bunga kepada kreditor. Nilai rasio yang tinggi menunjukkan
peningkatan dari resiko pada kreditor. Menurut Darsono (2005:54) debt to asset ratio dapat dihitung
dengan rumus :
Debt to Asset Ratio
(DAR) =
2)
Debt
to Equity Ratio (DER)
Debt
to equity ratio memberikan jaminan tentang seberapa
besar hutang perusahaan dijamin oleh modal sendiri. Semakin tinggi rasio
menunjukkan semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh para
pemegang saham. Menurut Darsono (2005:54)
debt to equity ratio dapat
dihitung dengan rumus :
Debt to Equity Ratio
(DER) =
Tidak ada komentar:
Posting Komentar