Suad (2005:137) mengemukakan bahwa kas adalah suatu bentuk
aktiva yang paling likuid, yang bisa dipergunakan segera untuk memenuhi
kewajiban finansial (keuangan) perusahaan. Suatu transaksi tertentu dapat meliputi arus
kas yang di klasifikasikan kedalam lebih dari satu kategori, misalnya pelunasan
pinjaman bank yang meliputi pokok pinjaman dan bunga, maka bunga merupakan
unsure aktivitas operasi sedangkan pokok pinjaman merupakan unsur aktivitas
pendanaan.
1)
Aktivitas Operasi
Jumlah arus kas yang berasal dari
aktivitas operasi didefinisikan sebagai seluruh transaksi penerimaan kas yang
berkaitan dengan pendapatan penjualan dan kas keluar yang berkaitan dengan
biaya operasi, termasuk pembayaran kepada pemasok barang atau jasa, pembayaran
upah, bunga, dan pajak (arus kas yang diperoleh dari aktivitas penghasilan
utama pendapatan perusahaan). oleh karena itu, arus kas tersebut pada umumnya
berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau
rugi bersih (kecuali laba dari transaksi penjualan peralatan pabrik).
2)
Aktivitas investasi
Aktivitas investasi meliputi
perolehan aktiva jangka panjang termasuk pembelian surat berharga yang tidak
setara dengan kas dan peminjaman uang (loan
receivable) serta kebalikannya yaitu penjualan aktiva jangka panjang dan
pelunasan pinjaman. Namun kenaikan atau penurunan piutang usaha dan persediaan
tidak diperlakukan sebagai aktivitas investasi karena perubahan tersebut
terjadi pada aktiva lancer maka harus diklasifikasikan sebagai aktivitas
operasi.
Pengungkapan terpisah arus kas
yang berasal dari aktivitas investasi perlu dilakukan sebab arus kas tersebut
mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang
bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan.
3)
Aktivitas Pendanaan
Meliputi aktivitas peminjaman uang
yang terdiri utang, hipotik, utang obligasi, dan bentuk utang jangka panjang
lainnya serta emisi saham baru, pembayaran kembali pinjaman jangka panjang,
pembayaran dividen kepada pemegang saham, dan penggunaan kas untuk penarikan
kembali saham perusahaan. namun demikian, perubahan pada utang usaha, utang
upah dan gaji, utang bunga, dan utang pajak tidah diperlakukan sebagai
aktivitas pendanaan, melainkan sebagai aktivitas operasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar