Pareke dalam Malna, Rodhiyah, dan Dewi (2015)
menyatakan bahwa turnover intention
adalah keinginan untuk berpindah pekerjaan atau keinginan untuk keluar dari
suatu organisasi dalam bentuk berhenti kerja atau pindah ke organisasi lain
karena tidak merasa nyaman dan berkeinginan untuk mendapatkan pekerjaan yang
lebih baik lagi. Pada dasarnya sikap individu yang mempunyai keinginan untuk
keluar dari suatu organisasi adalah hal yang umum. Turnover intention adalah tindakan akhir yang akan diambil oleh
individu untuk keluar dari organisasi dikarenakan faktor-faktor yang mendorong
individu tersebut berkeinginan untuk keluar dari organisasi.
Tet
dan Meyer dalam Ridlo (2012) mengungkapkan definisi intention to leave yaitu niat karyawan untuk meninggalkan
organisasi secara hasrat disengaja dan secara sadar dari diri karyawan untuk
meninggalkan organisasi. Turnover
intention dapat diartikan sebagai niat karyawan untuk berpindah dari suatu
organisasi atau keluar dari organisasi, baik dalam bentuk pemberhentian atau
pengunduran diri (Putri dan Suana, 2016). Turnover
intention yang terjadi pada individu didalam organisasi menggambarkan
perasaan individu untuk keluar, mencari pekerjaan di tempat lain dan keinginan
individu untuk meninggalkan pekerjaannya. Dengan demikian, turnover intention (intensi keluar) adalah kecenderungan perasaan
individu atau niat individu yang memiliki keinginan untuk berhenti dari
pekerjaannya (Zeffane, dalam Polii, 2015).
Susiani
(2014) menungkapkan bahwa tingkat turnover
intention yang terjadi dalam organisasi mengarah pada kenyataan akhir yang
berupa keluarnya karyawan pada saat tertentu. Susiani (2014) mengungkapkan
bahwa turnover intention merupakan
perasaan yang timbul dari individu yaitu niat untuk berhenti dari pekerjaanya
secara sukarela menurut pilihannya sendiri. Shaw, Delery, Jenkins, dan Gupta, (dalam
Bramantara dan Kartika, 2014) mengungkapkan bahwa turnover intenion terbagi menjadi dua yaitu yang pertama voluntary turnover atau quit adalah keputusan yang diambil oleh individu
untuk keluar atau meninggalkan organisasi secara sukarela, sebaliknya yang
kedua yaitu involuntary turnover atau
pemecatan merupakan keputusan dari organisasi untuk menghentikan hubungan kerja
pada individu dan bersifat uncontrollable bagi individu yang 3 mengalami
pemecatan atau unvoluntary turnover.
Jackofsky
dan Peter (1983, dalam Bramantara dan Kartika, 2014) memberi batasan pada turnover yakni sebagai perpindahan
individu yaitu karyawan dari pekerjaannya sekarang. Perilaku individu yang
berkeinginan untuk pindah atau keluar dari organisasi ini merupakan perilaku
yang sulit dicegah. Keinginan untuk pindah (turnover
intention) yang akhirnya akan muncul keputusan individu untuk meninggalkan
pekerjaannya (Sijabat, 2011). Seringkali dilihat dalam perusahaan individu yang
dalam bekerja tidak mengerahkan kemampuannya yang hal ini disebabkan karena
adanya keinginan untuk berpindah ke perusahaan lain (Garnita dan Suana, 2014). Turnover intention yang terjadi dalam
perusahaan merupakan isu negatif yang dapat memberi dampak pada perusahaan
namun apabila perusahaan dapat mengatasinya dengan baik dapat menjadi isu
positif bagi perusahaan. Turnover
intention dapat dijadikan indikator pengambilan kebijakan oleh perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar