Minggu, 26 April 2020

Dimensi untuk mengukur kompensasi (skripsi dan tesis)


Dimensi yang digunakan untuk mengukur kompensasi menurut (Simamora, 2016) adalah sebagai berikut :
a.         Upah dan gaji
       Upah biasanya berhubungan dengan tarif gaji per jam. Upah merupakan basis bayaran yang kerapkali digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Gaji umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, atau tahunan.
b.        Insentif
Insentif adalah tambahan kompensasi di atas atau di luar gaji atau upah yang diberikan oleh organisasi.
c.         Tunjangan
Contoh-contoh tunjangan adalah asuransi kesehatan dan jiwa, liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun, dan tunjangan lainnya yang berkaitan dengan hubungan kepegawaian.
d.        Fasilitas
Contoh-contoh fasilitas adalah kenikmatan/fasilitas seperti mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus, atau akses ke pesawat perusahaan yang diperoleh karyawan. Fasilitas dapat mewakili jumlah substansial dari kompensasi, terutama bagi eksekutuf yang dibayar mahal.
Davis dan Werther (Marwansyah 2014) mengelompokkan kompensasi menjadi dua komponen yaitu:
a.         Kompensasi langsung; yang terdiri atas gaji dan upah pokok, dan insentif dan bagi hasil.
b.        Kompensasi tidak langsung; yang berbentuk program kesejahteraan dan pelayanan. Kompensasi tidak langsung dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis: yang disediakan secara sukarela oleh pengusaha/ majikan, dan yang diwajibkan oleh hukum/ peraturan.
Menurut Mangkunegara (2012), ada dua bentuk kompensasipegawai, yaitu bentuk langsung yang merupakan upah dan gaji, bentuk kompensasiyang tak langsung yang merupakan pelayanan dan keuntungan.
a.       Upah dan Gaji
Upah adalah pembayaran berupa uang untuk pelayanan kerja atau uang yang biasanyadibayarkan kepada pegawai secara per jam, per hari, dan per setengah hari.Sedangkan gaji merupakan uang yang dibayarkan kepada pegawai atas jasapelayanannya yang diberikan secara bulanan.
b.      Benefit (Keuntungan) dan Pelayanan
Benefit adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepatdapat ditentukan. Sedangkan pelayanan adalah nilai keuangan (moneter) langsunguntuk pegawai yang tidak dapat secara mudah ditentukan
Menurut Rivai (2015) kompensasi terbagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :
a.       Kompensasi Finansial,
Kompensasi finansial terdiri atas dua yaitu kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung (tunjangan).
1)      Kompensasi finansial langsung terdiri atas Pembayaran pokok ( gaji, upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif, komisi, bonus, bagian keuntungan, opsi saham, sedangkan pembayaran tertangguh meliputi tabungan hari tua, saham komulatif.
b.      Kompensasi finansial tidak langsung terdiri atas proteksi yang meliputi asuransi, pesangon, sekolah anak, pensiun. Kompensasi luar jam kerja meliputi lembur, hari besar, cuti sakit, cuti hamil, sedangkan berdasarkan fasilitas meliputi rumah, biaya pindah, dan kendaraan.
b.      Kompensasi Non Finansial.
   Kompensasi non finansial terdiri atas karena karir yang meliputi aman pada jabatan, peluang promosi, pengakuan karya, temuan baru, prestasi istimewa, sedangkan lingkungan kerja meliputi dapat pujian, bersahabat, nyaman bertugas, menyenangkan dan kondusif.

Tidak ada komentar: