Dimensi yang digunakan untuk mengukur
kompensasi menurut (Simamora, 2016) adalah sebagai berikut :
a.
Upah
dan gaji
Upah
biasanya berhubungan dengan tarif gaji per jam. Upah merupakan basis bayaran
yang kerapkali digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan. Gaji
umumnya berlaku untuk tarif bayaran mingguan, bulanan, atau tahunan.
b.
Insentif
Insentif adalah tambahan kompensasi di atas atau di luar gaji
atau upah yang diberikan oleh organisasi.
c.
Tunjangan
Contoh-contoh tunjangan adalah asuransi kesehatan dan jiwa,
liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun, dan tunjangan lainnya yang
berkaitan dengan hubungan kepegawaian.
d.
Fasilitas
Contoh-contoh fasilitas adalah kenikmatan/fasilitas seperti
mobil perusahaan, keanggotaan klub, tempat parkir khusus, atau akses ke pesawat
perusahaan yang diperoleh karyawan. Fasilitas dapat mewakili jumlah substansial
dari kompensasi, terutama bagi eksekutuf yang dibayar mahal.
Davis dan
Werther (Marwansyah 2014) mengelompokkan kompensasi menjadi dua komponen yaitu:
a.
Kompensasi
langsung; yang terdiri atas gaji dan upah pokok, dan insentif dan bagi hasil.
b.
Kompensasi
tidak langsung; yang berbentuk program kesejahteraan dan pelayanan. Kompensasi
tidak langsung dapat dikelompokkan ke dalam dua jenis: yang disediakan secara
sukarela oleh pengusaha/ majikan, dan yang diwajibkan oleh hukum/ peraturan.
Menurut Mangkunegara (2012), ada dua
bentuk kompensasipegawai, yaitu bentuk langsung yang merupakan upah dan gaji,
bentuk kompensasiyang tak langsung yang merupakan pelayanan dan keuntungan.
a. Upah dan Gaji
Upah
adalah pembayaran berupa uang untuk pelayanan kerja atau uang yang
biasanyadibayarkan kepada pegawai secara per jam, per hari, dan per setengah
hari.Sedangkan gaji merupakan uang yang dibayarkan kepada pegawai atas
jasapelayanannya yang diberikan secara bulanan.
b. Benefit (Keuntungan) dan Pelayanan
Benefit
adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepatdapat
ditentukan. Sedangkan pelayanan adalah nilai keuangan (moneter) langsunguntuk
pegawai yang tidak dapat secara mudah ditentukan
Menurut Rivai (2015) kompensasi terbagi
menjadi dua yaitu sebagai berikut :
a. Kompensasi Finansial,
Kompensasi finansial terdiri atas dua
yaitu kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung (tunjangan).
1) Kompensasi finansial langsung terdiri
atas Pembayaran pokok ( gaji, upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif,
komisi, bonus, bagian keuntungan, opsi saham, sedangkan pembayaran tertangguh
meliputi tabungan hari tua, saham komulatif.
b. Kompensasi finansial tidak langsung
terdiri atas proteksi yang meliputi asuransi, pesangon, sekolah anak, pensiun.
Kompensasi luar jam kerja meliputi lembur, hari besar, cuti sakit, cuti hamil,
sedangkan berdasarkan fasilitas meliputi rumah, biaya pindah, dan kendaraan.
b. Kompensasi Non Finansial.
Kompensasi non
finansial terdiri atas karena karir yang meliputi aman pada jabatan, peluang
promosi, pengakuan karya, temuan baru, prestasi istimewa, sedangkan lingkungan
kerja meliputi dapat pujian, bersahabat, nyaman bertugas, menyenangkan dan
kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar