Seperti yang diketahui bahwa kualitas layanan dapat digunakan sebagai
salah satu alat untuk mencapai keunggulan bersaing dan menentukan keberhasilan
serta kualitas perusahaan. Semakin baik pelayanan yang diberikan dimata
pelanggan berarti semakin tingi pula tingkat keberhasilan dan kualitas perusahaan
yang dicapai dan begitu pula sebaliknya. Parasuraman dalam Lupiyoadi (2001
:148) mendefinisikan kualitas layanan sebagai : “Seberapa jauh perbedaan antara
kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang mereka terima/peroleh”.
Hal ini berarti ada dua faktor utama yang mempengaruhi kualitas layanan
yaitu pelayanan yang diharapkan (expected service) dan pelayanan yang
dipersepsikan (perceived service). Bila pelayanan yang diterima atau dirasakan
sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas dapat dipersepsikan baik dan
memuaskan. Jika kualitas layanan yang diterima melebihi harapan pelanggan,
maka kualitas layanan dipersepsikan sebagai kualitas layanan yang ideal, akan
tetapi bila kualitas layanan yang diterima lebih rendah daripada yang diharapkan,
maka kualitas layanan dipersepsikan buruk. Jadi penilaian pelanggan mengenai
kualitas layanan sangat bergantung pada kemampuan penyedia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar