Harga saham adalah harga yang terjadi
di pasar bursa saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan ditentukan
oleh permintaan dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal (Jogiyanto,
2008:143). Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2004) harga saham
merupakan nilai sekarang (Present Value) dari penghasilan-penghasilan yang akan
diterima oleh pemodal dimasa yang akan datang.
Martono dan Agus Harjito (2005: 3) menyatakan
bahwa harga saham merupakan refleksi dari keputusan-keputusan investasi,
pendanaan (termasuk kebijakan deviden) dan pengelolaan aset. Harga saham
merupakan salah satu indikator pengelolaan perusahaan, jika harga saham suatu
perusahaan mengalami kenaikan, maka investor atau calon investor menilai bahwa
perusahaan berhasil dalam mengelola usahanya. Kepercayaan investor atau calon
investor sangat bermanfaat bagi emiten, karena semakin banyak orang yang
percaya terhadap emiten maka keinginan untuk berinvestasi pada emiten semakin
kuat. Semakin banyak permintaan terhadap saham suatu emiten maka dapat
menaikkan harga saham tersebut. Jika harga saham yang
tinggi
dapat dipertahankan maka kepercayaan investor atau calon investor terhadap
emiten juga semakin tinggi dan hal ini dapat menaikkan nilai emiten.
a.
Penilaian Harga Saham
Menurut Tandelilin (2010:183)
penilaian saham terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
1)
Nilai Buku
Nilai buku merupakan nilai yang
dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit saham atau emiten, nilai
buku per saham dapat menunjukkan besarnya pemegang saham yang mempunyai aktiva
bersih pada perusahaan tersebut.
2)
Nilai Pasar
Nilai pasar merupakan nilai saham
yang ada dipasar, nilai pasar ini terbentuk karena terjadi penawaran dan
permintaan saham di bursa pasar.
3)
Nilai Intrinsik
Nilai Intrinsik merupakan nilai
saham yang benar-benar terjadi atau nilai yang sesungguhnya. Nilai ini sangat
penting bagi para investor, karena dengan mengetahui nilai intrinsik pada saham
dan investor dapat mengetahui apakah sebuah saham yang akan dibeli atau dijual
investor tergolong murah, pas, atau justru lebih mahal dari nilai yang
sebenarnya. Apabila nilai saham lebih rendah dari nilai instriknya dapat
dikategorikan sebagai undervalue,
apabila nilai saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya maka dikategorikan overvalue. Hal ini dapat dijadikan
pertimbangan oleh para investor dalam memilih saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar